Jumat 02 Sep 2016 15:13 WIB

Mendikbud Jelaskan Konsep Sekolah Pendidikan Karakter

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Dwi Murdaningsih
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mendikbud Muhadjir Effendy berudiensi saat melakukan kunjungan di kantor Harian Republika di Jakarta, Rabu (24/8).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mendikbud Muhadjir Effendy berudiensi saat melakukan kunjungan di kantor Harian Republika di Jakarta, Rabu (24/8).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy ingin menjadikan Kabupaten Malang sebagai percontohan penerapan program sekolah pendidikan karakter atau full day school. Ia menjelaskan, konsep full day school yakni, mendidik karakter anak dari SD, SMP dan SMA.

"Inilah contoh sekolah yang mengemabangkan aktifitas kepribadian pendididkan karakter," kata Muhadjir saat meninjau SD Sabiliah di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (2/9).

Ia menuturkan, SD Sabiliah menjadi sekolah pendidikan karakter sejak 2006. Setiap siswa, diajari bagaimana aturan makan, bersikap dihadapan orang tua, berbagi dan kebersamaan dengan teman.

"Menurut saya, kalau mau mencetak generasi muda yang bagus dari kecil ditanamkan," ujar dia.

Kendati demikian, Muhadjir berujar pendidikan keluarga dan masyarakat tidak kalah penting dari pendidikan karakter. Namun, ia menegaskan, pendidikan karakter akan fokus mendidik semua hal dari dasar.

"Tergantung sekolah masing-masing. Dan tak boleh dipakai alasan fasilitas tak lengkap (untuk menolak penerapan sekolah pendidikan karakter)," jelasnya.

Mendikbud: Pelajar tak akan Maju Kalau Hanya Belajar Sampai Pukul 12.00

Mendikbud menyebut, semua sekolah mampu menerapkan konsep pendidikan karakter. Pun demikian dengan sekolah-sekolah di desa.

"Nanti ada yang ditentukan, ada yang melamar. Sekarang sudah ratusan yang mengajukan, termasuk kabupaten. Kita sangat potensial mengambangkan pendidikan karakter," katanya.

Ia mencontohkan salah kabupaten yang sudah menerapkan konsep pendidikan karakter yakni Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Di daerah itu, ia menjelaskan, bupati mengeluarkan surat keputusan (SK) penyelenggaraan sekolah pendidikan karakter. Salah satu yang diatur, ia berujar, yakni anak-anak belajar sampai pukul 13.00 WIB setelah itu diambil alih oleh guru ekstrakulikuler, seperti guru ngaji, guru olahraga.

"Kalau di desa, bisa bu lurah yang nangani soal makan. Sebetunya semua sekolah bisa menerapkan, tergantung kepala sekolahnya saja," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement