Rabu 31 Aug 2016 19:40 WIB

Kadisdik Depok Tegaskan Siswa yang Baru Masuk di SMAN 11 Ilegal

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Andi Nur Aminah
Siswa 'titipan' yang jadi korban penerimaan siswa baru melalui calo di SMAN 11 Depok
Foto: Rusdy Nurdiansyah/Republika
Siswa 'titipan' yang jadi korban penerimaan siswa baru melalui calo di SMAN 11 Depok

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Kadisdik Pemkot Depok Mohammad Thamrin menegaskan, pihaknya sudah menutup proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) masuk sekolah negeri di Depok tahun ajaran 2016-2017 sejak 1 Juli 2016. Tidak ada lagi penambahan rombongan belajar (rombel) siswa baru di semua sekolah negeri. Semua dilaksanakan sesuai aturan petunjuk telnis (juknis) dan petunjuk pelaksana (juklak) PPDB 2016 dan juga telah dikawal melalui panandatanganan pakta integritas yang disaksikan pihak Ombudsman.

Jika ada penerimaan setelah tanggal yang ditentukan, bisa dipastikan siswa tersebut mengikuti jalur yang ilegal. Dia meminta agar para orang tua siswa untuk tidak mau dimobilisasi oleh orang-orang tak bertanggungjawab. Oknum tersebut dinilainya sudah menganggu. "Kami menyarankan para orang tua siswa yang anaknya tidak diterima di sekolah negeri sebaiknya segera mendaftarkan ke sekolah swasta. Bagi yang tak mampu, biaya sekolah di swasta akan kami subsidi. Saya tegaskan lagi, siswa-siswa yang baru masuk ke SMAN 11 Depok itu ilegal, tidak resmi dan tak tercatat di Disdik Depok," ujar Thamrin Rabu (31/8).

Dia juga mengimbau para orang tua siswa yang merasa dirugikan oleh para oknum tak bertanggungjawab yang memberikan harapan dapat bersekolah di negeri untuk melapor ke pihak kepolisian. "Itu penipuan, sebaiknya lapor polisi. Kami juga akan melapor ke polisi jika sekolah milik Pemkot Depok digunakan tanpa izin," ujar Thamrin.

Seperti diberitakan, sebanyak 148 siswa ‘titipan’ yang merupakan korban percaloan PPDB Sekolah Negeri Depok tahun ajaran 2016-2017 ‘terdampar’ di SMAN 11 Depok. Para siswa tersebut ‘dipaksa’ bersekolah dan belajar oleh oknum-oknum yang tak bertanggungjawab di dua ruangan tanpa kursi, meja, dan papan tulis.

Di ruangan tanpa pintu dan jendela yang masih dalam proses pembangunan itu, para siswa hanya duduk-duduk di lantai tanpa ada guru yang mengajar. Saat ini, SMAN 11 Depok yang kegiatan belajarnya di siang hari, masih menumpang di dua gedung SDN yakni di SDN 02 dan SDN 03 Kemiri Muka, Margonda, Beji, Depok.

(Baca Juga: Status tak Jelas, Perwakilan Orang Tua Siswa SMAN 11 Datangi Disdik Depok)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement