Kamis 18 Aug 2016 17:04 WIB

Remaja Hamil di Luar Nikah Didorong Lanjutkan Sekolah

Rep: Rizma Riyandi/ Red: Achmad Syalaby
Pernikahan dini (Ilustrasi).
Foto: IST
Pernikahan dini (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,SLEMAN -- Anak-anak atau remaja usia sekolah yang hamil di luar nikah lalu menikah biasanya berhenti mengenyam pendidikan. Ini mengundang kekhawatiran Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Sleman. Pemerintah setempat pun mendorong agar anak-anak tersebut terus melanjutkan pendidikan.

Kepala Disdikpora Sleman, Arif Haryono mengemukakan, meski tidak dapat belajar di sekolah formal, mereka dapat melanjutkan pendidikan melalui paket kesetaraan di pusat belajar non-formal. "Sesuai tata tertib, siswa di sekolah formal wajib menyandang status belum menikah. Bila ada siswa yang hamil di luar pernikahan jelas melanggar tata tertib tersebut," katanya, Kamis (18/8).

Menurut Arif, ujian kesetaraan pendidikan  dapat diikuti di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PPKB). Di tempat tersebut, mereka dapat mengatur jadwal belajar sendiri. Ditambah kegiatan belajar di PKBM hanya dilakukan tiga kali dalam sepekan.

Melalui pendidikan non formal, mereka akan tetap mendapat ijazah kesetaraan. Ijazah tersebut dapat digunakan sebagaimana ijazah pada umumnya. Arif menilai anak-anak yang sudah menikah karena hamil memiliki dilema tersendiri di sekolah.

Aktivitas belajar peserta didik akan terganggu karena harus memikirkan kehamilan dan suami. Apalagi jika murid yang sudah melahirkan, perhatiannya akan lebih fokus pada anak. 

Arif menyayangkan, saat ini masih banyak sekolah yang tidak melaporkan persoalan murid-murid yang sudah menikah. Hal ini terjadi karena orang tua merasa malu melaporkan kejadian tersebut ke pihak sekolah. Sehingga anak mengundurkan diri dari sekolah tanpa alasan yang jelas.

Arif mengaku perihatin dengan maraknya dispensasi nikah yang terjadi di kalangan pelajar akibat hamil di luar nikah. Padahal pencegahan pernikahan dini sudah dilakukan melalui berbagai upaya. Di antaranya pendidikan karakter, agama, serta imbauan akan bahayanya pergaulan bebas.

"Kami mewanti-wanti kepada orang tua untuk melakukan pengawasan terhadap anak ketika di luar jam sekolah. Komunikasi orang tua dan sekolah juga sangat penting," kata Arif.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement