Kamis 11 Aug 2016 15:40 WIB

Penganiayaan Guru, Mendikbud Sebut tak Bisa Ditoleransi

Rep: wilda fizriyani/ Red: Angga Indrawan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendi
Foto: Antara/ Widodo S. Jusuf
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyayangkan kasus penganiayaan yang dialami guru SMK Negeri 2 Makassar oleh orang tua siswa. Terlepas dari alasan apapun, tindakan kekerasan terhadap guru tidak bisa ditoleransi.

Muhadjir berpendapat, tindakan ini dapat terjadi karena adanya kesalahpamahan dalam memaknai Hak Asasi Manusia (HAM). “Ya mungkin sekarang itu banyak salah paham dalam pahami HAM. Kalau tentang HAM yang melarang tindakan kekerasan itu saya setuju tapi dalam batas tertentu,” kata Muhadjir kepada wartawan di Gedung A, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jakarta, Kamis (11/8).

Menurut Muhadjir, sanksi fisik sebenarnya dapat ditoleransi dalam dunia pendidikan. Sebab, pendidikan tidak hanya memberikan curahan kasih sayang. Namun, dia melanjutkan, pendidikan juga menjadi cara membetuk pribadi kuat, tangguh dan tahan banting. 

“Pendidikan tidak bisa tanpa pendidikan keras. Bedakan kekerasan pendidikan dan pendidikan dalam kekerasan. Seperti halnya untuk menghasilkan tentara tangguh, itu kan perlu latihan keras,” terang mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). 

Dia mengaku khawatir guru tidak bisa leluasa menggunakan metode untuk mendidik peserta didiknya. Apalagi sanksi fisik yang didapatkan siswa acap dianggap kekerasan oleh orang tua. Jika guru tak bisa leluasa, dia yakin anak dan orang tua akan menjadi pihak yang paling merugi. 

Dengan adanya kasus ini, Muhadjir hanya bisa mengimbau masyarakat memahami peranan guru. Guru ada saatnya melakukan sanksi fisik demi kebaikan peserta didik. Dia juga mengingatkan para orang tua untuk membicarakan dahulu baik-baik apabila terjadi kesalahpahaman antara orang tua dan guru. Penyelesaiannya bisa dilakukan melalui pihak ketiga, seperti kepala sekolah dan komite. 

Di samping itu, Muhadjir juga mengungkapkan, alternatif agar peristiwa ini tidak terjadi kembali. Menurut dia, komite sekolah sebagai wadah orang tua dan sekolah perlu diperkuat lagi. Melalui wadah ini, aka nada banyak hal yang dibicarakan termasuk membangun lingkungan sehat di sekolah.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement