Selasa 14 Jun 2016 18:53 WIB

'Lindungi Anak dari Pengaruh Buruk Internet'

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Damanhuri Zuhri
Anak bermain internet
Foto: EPA
Anak bermain internet

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tingkat keamanan berinternet di kalangan anak di bawah umur sudah mencapai tingkat mengkhawatirkan. Pasalnya internet dapat menjadi media tempat berkembang pesatnya penjualan anak di bawah umur hingga taraf pelaku peretas di bawah umur.

"Kita harus mengambil tindakan untuk melindungi anak-anak, keponakan dan saudara kita dalam pengaruh buruk internet," ujar Wakil Ketua Biro Media dan Publikasi Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem DKI Jakarta Athika Batangtaris di Jakarta, Selasa (14/6).

 

Penyalahgunaan dan dampak negatif internet menyebabkan anak di bawah umur menjadi korban maupun pelaku. Untuk itu, dia mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga anak agar terhindar dari pengaruh buruk penggunaan internet berlebihan. "Caranya dengan memberikan edukasi kepada mereka," kata Athika.

Nasdem DKI pun mendukung upaya Polda Metro Jaya untuk mengantisipasi kekhawatiran itu. Sebelumnya, Polda Metro Jaya meluncurkan program siber kepolisian bertajuk //Save Child On The Internet//. Program itu diluncurkan karena polisi berkomitmen melakukan pencegahan terhadap anak baik pelaku atau pun korban kekerasan.

Tak hanya Polda Metro Jaya, seluruh Polda di Tanah Air diharapkan ikut melakukan langkah serupa guna menekan angka kekerasan terhadap anak. Polda di seluruh Indonesia juga hendaknya ikut serta dalam program yang dibentuk untuk menyelamatkan anak bangsa dari pengaruh buruk internet itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement