Senin 13 Jun 2016 16:46 WIB

Kemendikbud Siapkan Pedoman Teknik Disiplinkan Siswa

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Dwi Murdaningsih
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan mengikuti rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (25/5). (Republika/Wihdan)
Foto: Republika/Wihdan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan mengikuti rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (25/5). (Republika/Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sedang menyiapkan panduan baru untuk guru. Menurut Menteri Pendidikan dan Kebuayaan (Mendikbud) Anies Baswedan, panduan bisa dijadikan pedoman untuk teknik mendisiplinkan siswa tanpa menggunakan kekerasan.

“Itu sedang kita siapkan sehingga bisa jadi guide line para guru nantinya,” ujar dia, usai rapat kerja bersama komisi III DPD RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (13/6).

Anies juga mengingatkan para guru agar tidak menggunakan teknik lama dalam mendisiplinkan anak. Sebab, teknik dulu itu lebih tercampur antara usaha mendisiplinkan dengan menyalurkan perasaan atau emosi semata. Padahal anak yang sulit diatur atau nakal terkadang hanya ingin menguji kesabaran para guru termasuk orang tua.

Menurut Anies, emosi dan mendisiplinkan anak tidak diperkenankan dicampur dalam satu tindakan yang keliru. “Jadi jangan jadikan anak sebagai tempat luapan emosi orang tua maupun guru dalam mendidik,” kata Anies.

Ia menegaskan, kedua hal tersebut harus dipisahkan untuk mendidik anak yang baik. Di samping itu, Anies mengungkapkan, pihaknya memang tidak bisa melarang orang untuk melapor tindakan yang dianggap salah pada guru. Namun memang alangkah baiknya, tambah dia, masalah tersebut lebih baik dilaporkan ke kepala sekolah maupun dinas pendidikan terlebih dahulu. Pasalnya, masalah sanksi yang dianggap memiliki unsur kekerasan fisik itu peristiwa pendidikan bukan hukum.

Sebelumnya, kasus seorang murid yang melaporkan gurunya kembali terulang. Guru bernama Inho Loe dilaporkan oleh orang tua siswa kelas 4 SD Antonius Matraman Jakarta Timur berinisial KN karena diduga mencubit KN pada saat mengajar. Laporan masuk ke PPA Polres Jakarta Timur pada Jumat (10/6).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement