Jumat 27 May 2016 18:13 WIB

PGRI Minta Pencairan Tunjangan Profesi Guru tak Berbelit

PGRI
PGRI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) meminta agar pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) tidak berbelit seperti saat ini.

"Kami meminta agar pencairan TPG tidak berbelit dan berubah-ubah pada setiap masa pencairan tunjangan profesi dan juga dalam penyelenggaraan sertifikasi guru," ujar Plt. Ketua Umum PGRI, Unifah Rasyidi, Jumat (27/5).

Dia menjelaskan teknis pencairan TPG selalu berubah-ubah dan cenderung merepotkan. Contohnya untuk guru bahasa asing, tiba-tiba dalam peraturan baru dikategorikan ke dalam muatan lokal. Akibatnya TPG tidak bisa dibayarkan, karena dalam aturan hanya bisa dicairkan jika linear saja. Menurut dia, seharusnya pemerintah berhenti membuat aturan yang merepotkan para guru.

"Saat ini terlalu banyak aturan teknis yang menjerat guru," katanya.

Dia menambahkan mustahil pemerintah dapat menyelesaikan permasalahan itu sendiri. Karena itu, PGRI hadir sebagai mitra strategis pemerintah yang akan terus mengawal mutu pendidikan, mutu guru, dan mutu peserta didik.

Pendidikan bermutu adalah kunci bagi kemajuan bangsa, dan pendulumnya ada pada guru. PGRI selalu mendukung setiap usaha pemerintah memajukan guru, mendorong dan terus mengajak guru untuk fokus meningkatkan kompetensinya.

"Namun, agar para guru dan tenaga pendidikan tenang bekerja, dan dapat menyekolahkan putra putrinya hingga perguruan tinggi, para guru sering iri pada saudara tuanya, yaitu para dosen. Mereka bertanya-tanya, mengapa para dosen tidak pernah heboh pada saat gajian? mengapa tunjangan profesi dosen mengalir lancar, melekat pada gaji dan dibayar dengan tepat waktu dan tepat jumlah? Mengapa para guru kok berbeda dengan dosen? Padahal UU nya sama?" tanyanya.

Dalam dialog yang dihadiri Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla itu, Unifah meminta pemerintah menyelesaikan persoalan tersebut.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement