Selasa 03 May 2016 15:26 WIB

Kemendikbud Belum Putuskan Pemblokiran 15 Gim Daring

Rep: Wilda fizriyani/ Red: Dwi Murdaningsih
Anak muda bermain game online di rental game online di Jakarta Selatan, Senin (25/4) malam.
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Anak muda bermain game online di rental game online di Jakarta Selatan, Senin (25/4) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengakui telah berkomunikasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) melalui Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat (BKLM) Kemendikbud, Asianto Sinambela. Menurut dia, Kemkominfo telah menyampaikan banyaknya usulan dari masyarakat untuk memblokir 15 gim dalam jaringan (daring) yang sebelumnya dirilis Kemendikbud.

Menurut Asianto, Kemendikbud sampai saat ini belum bisa mengajukan pemblokiran 15 gim daring itu. Kemendikbud harus mendiskusikan hal ini dulu dengan lembaga-lembaga terkait. "Karena kita kan harus ada parameternya. Kita tidak bisa putuskan sendiri, harus ada aspek lain yang dapat menentukan gim tersebut pantas atau tidak untuk diblokir," ungkap Asianto saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (3/5).

Rapat secara internal, kata Asianto, ini sudah dilakukan di Kemendikbud. Namun rapat bersama dengan lembaga-lembaga yang berhubungan belum dilaksanakan sampai saat ini. Hal ini karena berkaitan dengan ketersediaan waktu sejumlah pihak termasuk Kemendikbud belakangan ini.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menyatakan hal serupa. "Komunikasi dengan Kemkominfo sudah tapi duduk bersama belum," kata Anies.

Oleh karena itu belum diketahui pasti hal-hal apa saja yang akan dilakukan dalam menindak 15 gim daring. Menurut Anies, regulasi pada gim daring memang perlu diterapkan untuk kebaikan anak. Namun untuk gim software tidak diperlukan aturan ini karena telah tersedia sistem rating.

Seperti diketahui, Kemendikbud telah merilis 15 gim daring yang berbahaya untuk anak melalui laman sahabatkeluarga.kemdikbud.go.id. Salah satu gim berbahaya itu adalah point blank yang acap dimainkan anak di warung internet (warnet).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement