Rabu 13 Jan 2016 22:38 WIB

Menristekdikti: Pegawai Eks PTS Diangkat Jadi Pegawai Pemerintah

Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Muhammad Nasir.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Muhammad Nasir.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) akan mengangkat pegawai non Pegawai Negeri Sipil baik dosen atau bukan dosen di Pergurun Tinggi Negeri baru (eks PTS) sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

"Telah diputuskan seluruh pegawai diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Kalau usia di bawah 35 tahun, mereka diberikan kesempatan untuk mendaftar pegawai negeri," kata Menristekdikti Mohamad Nasir, Rabu (13/1).

Nasir mengatakan, saat ini jumlah pegawai non PNS yang bekerja di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) baru atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang di-negeri-kan oleh pemerintah tercatat sebanyak 4.358 orang. Pembentukan PTN baru ini, menurut Nasir, adalah sebagai solusi pemerintah untuk menyediakan layanan pendidikan tinggi di daerah-daerah yang belum berkembang.

Tujuan lainnya adalah penegerian PTS ini agar berdampak pada peningkatan mutu dan kapasitas pendidikan tinggi; distribusi pendidikan di wilayah terdepan, terluar dan tertinggal; akses mudah putra daerah terhadap pendidikan; peningkatan angka partisipasi kasar (APK) dan pembangunan daerah; serta untuk menjaga persatuan bangsa.

Sejauh ini sudah ada 36 PTN baru yang dibentuk, 29 di antaranya berasal dari PTS yang terdiri dari 17 universitas dan 12 politeknik, serta tujuh PTN lainnya yang baru didirikan berbentuk institut teknologi serta Institut Seni Budaya Indonesia.

"Tujuh (PTN) pendirian baru terdapat di Sumatera (2 PTN), Jawa/Madura (2 PTN), Papua (1 PTN), Sulawesi (1 PTN) dan Kalimantan (1 PTN)," kata Nasir.

Beberapa PTN baru yang tersebar di seluruh provinsi antara lain Universitas Teuku Umar, Institut Senin Budaya Aceh, Universitas Samudra Langsa, Universitas Bangka Belitung, Politeknik Madura, Universitas 19 Nov Kolaka, dan Politeknik Fak-Fak.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement