Rabu 18 Nov 2015 23:05 WIB

PGRI Desak Pemerintah Angkat Guru Honorer jadi CPNS

Rep: dyah ratna meta novi/ Red: Taufik Rachman
Seorang guru mengajar siswa kelas 2 yang hanya berjumlah lima murid di lantai SDN V Krasak, kec. Jatibarang, Kab. Indramayu, Jabar, Kamis (17/11). Akibat ruang kelas rusak siswa SDN V Krasak terpaksa belajar di rumah huni guru yang terletak di samping bang
Foto: antara
Seorang guru mengajar siswa kelas 2 yang hanya berjumlah lima murid di lantai SDN V Krasak, kec. Jatibarang, Kab. Indramayu, Jabar, Kamis (17/11). Akibat ruang kelas rusak siswa SDN V Krasak terpaksa belajar di rumah huni guru yang terletak di samping bang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum PB PGRI Sulistiyo mengatakan, kebijakan yang  berpihak pada guru yang saat ini  dibutuhkan. Misalnya, pengangkatan guru untuk mengatasi kekurangan guru, khususnya guru SD yang terjadi di semua daerah dan semua kabupaten dan kota.

"Sayangnya kebijakannya, malah tidak ada pengangkatan guru. Para guru banyak yang mengajar di dua kelas, atau dibantu guru honorer yang status dan kesejahteraannya sungguh memilukan," katanya, Rabu, (18/11).

Adanya guru honorer seolah-olah guru cukup dan bahkan disebut berlebihan. Pemerintah mempunyai kewajiban memenuhi kebutuhan guru baik kualitas maupun kuantitasnya.

Agar guru honorer bisa bekerja dengan baik, maka dibutuhkan kebijakan masalah guru honorer. Untuk Honorer kategori 1 dan 2, sesuai janji dan kesepakatan antara DPR dengan pemerintah, hendaknya diangkat menjadi CPNS.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement