Selasa 17 Nov 2015 08:16 WIB

Ikut Uji Kompetensi, 2.366 Orang Guru Dimintai Pungli

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Nidia Zuraya
Uji kompetensi guru
Foto: antara
Uji kompetensi guru

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menerima pengaduan terkait pungutan liar (pungli) saat uji kompetensi guru (UKG) berlangsung. Ini dialami oleh para guru salah satu daerah di Sulawesi Utara yang disampaikan oleh guru berinisial HB.

Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti mengatakan, menurut laporan HB setiap guru peserta UKG dibebankan biaya Rp 50 ribu per orang. Padahal peserta UKG sebanyak 2.366 guru, maka ke mana dana sebesar Rp 100 juta lebih tersebut.

"Sedangkan guru SMK resah karena hilangnya beberapa paket keahlian pada kurikulum 2013. Sehingga banyak guru yang ikut UKG tidak sesuai dengan mata pelajaran yang diampunya," kata Retno, Senin, (16/11).

Misalnya bagi guru listrik, yang mengampu mata pelajaran Teknik Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik (TIPTL), harus ikut UKG Teknik Jaringan Tenaga Listrik (TJTL) karena sertifikasinya Teknik Distribusi Tenaga Listrik. Sementara di sekolah hanya ada jurusan Teknik Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik. Jurusan Teknik Distribusi Tenaga Listrik  yang sudah diganti menjadi TJTL di kurikulum 2013 tidak ada di sekolah.

Wakil Sekjen FSGI Reza M Tanjung mengatakan, banyak muncul pertanyaan dari kalangan guru SMK apakah hasil UKG mampu menggambarkan kemampuan guru yang sebenarnya. Sebab ada perbedaan mata pelajaran tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement