Kamis 22 Oct 2015 15:15 WIB

Mendikbud Minta Sekolah Libur Saat Kabut Asap

Anies Baswedan
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Anies Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengimbau agar sekolah-sekolah meliburkan diri jika kabut asap dianggap sudah membahayakan.

"Jika dihadapkan dengan kesehatan dan keselamatan, pendidikan adalah nomor dua. Ketika kabut asap sudah melebih ambang toleransi, maka semua kegiatan mengajar harus dihentikan," ujarnya, Kamis (22/10).

Berdasarkan pantauan lapangan, Kemdikbud masih menemukan daerah yang masih memaksakan proses belajar mengajar di sekolah. Salah satu alasannya para khawatir jika sekolah diliburkan berpengaruh pada besaran gaji.

"Para guru tak perlu khawatir dengan pemotongan gaji karena pemerintah akan memberlakukan perhitungan sesuai masa darurat yang berbeda dengan masa normal," katanya.

Ia juga menegaskan para murid, termasuk orang tua, juga tidak perlu khawatir akan tertinggal pelajaran sebab Kemdikbud akan melakukan penyesuaian ketika keadaan sudah kembali normal.

Hal itu juga berlaku untuk siswa yang akan melanjutkan jenjang pendidikan yang lebih tinggi, termasuk ke perguruan tinggi.

"Kami sudah membicarakan hal ini dengan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi dan sepakat akan ada penyesuaian-penyesuaian materi uji terkait durasi masa libur karena asap," kata Anies.

Sementara menurut Menristekdikti M. Nasir, penyesuaian ini penting agar para siswa yang terdampak asap tidak tertinggal dengan murid dari daerah lain.

Pemerintah telah memberlakukan tiga skenario libur sekolah akibat asap, yaitu libur di bawah dua minggu, libur dua sampai empat minggu dan lebih dari empat minggu.

Nantinya ketika situasi kembali normal, pemerintah akan melakukan evaluasi kembali mengenai libur akibat asap ini.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement