Senin 19 Oct 2015 14:05 WIB

Kurikulum 2013 Berlaku untuk Semua Sekolah

Rep: c13/ Red: Dwi Murdaningsih
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan menyampaikan sambutan saat pembukaan International Olympiad on Astronomy and Astrophysics (IOAA) di Taman Aksobya di pelataran Candi Borobudur, Magelang, Jateng, Senin (27/7) malam.
Foto: Antara/Anis Efizudin
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan menyampaikan sambutan saat pembukaan International Olympiad on Astronomy and Astrophysics (IOAA) di Taman Aksobya di pelataran Candi Borobudur, Magelang, Jateng, Senin (27/7) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kurikulum 2013 (K-13) akan diberlakukan untuk semua tingkatan sekolah di seluruh wilayah Indonesia. Pernyataan ini diungkapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan, Senin (19/10). Menurut Anies, saat ini pihaknya sedang berupaya menuntaskan K-13. Penuntasan ini berkaitan dengan desain dan dokumen K-13. Ia berharap dua hal ini bisa terselesaikan sesegera mungkin.

“Jika dua pekerjaan tersebut bisa dituntaskan pada akhir 2015 ini, maka implementasi kurikulum 2013 akan dimulai pada tahun ajaran mendatang,” ujar dia.

Anies menerangkan terdapat empat tahap untuk bisa menyelesaikan K-13. Keempat tahap itu, kata dia, yakni ide, desain, dokumentasi dan implementasi. Tahapan ide sudah dilakukan Kemendikbud pada tahun lalu. Sejauh ini, Anies menjelaskan, tim review Kemendikbud tengah menuntaskan tahapan desain dan dokumentasi K-13. Jika ini sudah selesai, maka K-13 pun bisa diterapkan secepat mungkin.

Untuk bisa mengubah kurikulum KTSP 2006 ke K-13, Anies menyatakan, ini bukanlah hal yang mudah. Di negara lain, dia melanjukan, masa perubahan kurikulum bisa memakan waktu hingga empat tahun. Karena lamanya masa transisi itu, Anies menegaskan, dualisme kurikulum saat ini masih bisa dipahami. Seperti diketahui, saat ini ada sebagian sekolah yang masih menggunakan kurikulum KTSP 2006. Sebagian sekolah lainnya sudah ada yang memakai K-13.

Untuk saat ini, Anies mengungkapkan, sekitar tiga persen sekolah telah memakai K-13. Jumlah ini akan terus bertambah setelah tahapan K-13 selesai. Pada dasarnya, proses tahapan ini lebih mengutamakan kualitas bukan deadline waktu.

Selain itu, Anies mengatakan, model implementasi K-13 akan menerapkan model sekolah pilot project. Hal ini berarti sekolah yang sudah memakai K-13 diwajibkan untuk menyebarkan konsep K-13 ke sekolah lainnya. Mereka perlu mengajarkan K-13 ke empat sekolah lainnya yang berada di sekitar mereka. Dengan cara ini diharapkan jumlah sekolah yang memakai K-13 akan terus berkembang dari waktu ke waktu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement