Rabu 07 Oct 2015 11:22 WIB

Waspada! Guru Kerap Dipolitisasi Saat Pilkada

Rep: c 13/ Red: Indah Wulandari
  Puncak Peringatan Hari Guru Nasional 2014 dan Hari Ulang Tahun ke-69 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Istora Senayan Jakarta, Kamis (27/11).  (Republika/Niken)
Puncak Peringatan Hari Guru Nasional 2014 dan Hari Ulang Tahun ke-69 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Istora Senayan Jakarta, Kamis (27/11). (Republika/Niken)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Selama ini komunitas guru dikesankan selalu dimanfaatkan sejumlah calon kepala daerah dalam Pemilukada. Mereka dijadikan ‘mesin pemenangan’ oleh para calon kepala daerah.

Mengetahui kondisi itu, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Sumarna Surapranata mengungkapkan pada dasarnya guru itu harus independen.

“Berdasarkan UU 14 pasal 41, guru itu bentuk organisasi yang independen,” ungkap Pranata saat ditemui wartawan di Gedung D, Kemendikbud, Jakarta, Selasa (6/10). 

Pria yang biasa disapa Pranata ini mengungkapkan, independen itu berarti guru tidak masuk ke dalam golongan apapun. Para guru tidak boleh ‘ditarik-tarik’ menjadi alat politik atau sebagai alat politik.

Di beberapa daerah. ungkap Pranata, guru, kepala sekolah dan pengawas kerap dijadikan tim sukses. Jika tim sukses kalah, maka mereka bisa dipindahkan.

Dengan adanya kasus itu, Pranata menyatakan akan membuat regulasi. Regulasi bertujuan agar kepala sekolah, pengawas dan guru terbebas soal kepentingan politik seseorang, kelompok atau organisasi.

Penyelesaian regulasi ini, kata Pranata, diusahakan bisa terselesaikan tahun depan. Bahkan, ia mengusahakan bisa selesai juga pada tahun ini. Sejauh ini, regulasi ini juga telah dibicarakan banyak pihak Kemendikbud.

Menurut Pranata, regulasi yang akan berjenis Permen ini akan diperuntukkan bagi seluruh guru, baik negeri maupun swasta. Regulasi ini akan melarang mereka untuk menjadi bagian tim sukses para calon kepala daerah. 

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama peneliti bidang pendidikan lainnya telah melakukan penelitian. Dari penelitian tersebut, mereka pun berhasil melakukan pemetaan mengenai masalah pokok yang berkaitan dengan guru.

Salah satu hasil pemetaan itu, Ketua Badan Pekerja ICW Ade Irawan mengungkapkan, politisasi guru merupakan salah satu masalah guru. “Salah satunya menjadi bahan politisasi,” ujar Ade.

Ade menjelaskan, guru kerapkali dijadikan sebagai obyek untuk kepentingan politik terutama di daerah. Mereka selalu dimanfaatkan sebagai ‘mesin pemenangan’ calon kepala daerah di Pemilukada.

Menurut Ade, pihak ICW telah menemukan kondisi tersebut di wilayah Kabupaten Pandeglang, Banten. Para guru di wilayah itu seringkali dijadikan ‘pembuangan’ bagi pegawai negeri yang  tidak mendukung pemenang pemilih.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement