Senin 05 Oct 2015 18:59 WIB

Miras Ada di Soal Ujian SD, Ini Komentar Kemendikbud

Rep: c13/ Red: Dwi Murdaningsih
Foto potongan soal ujian yang mengajarkan anak sekolah dasar minum minuman keras.
Foto: ist
Foto potongan soal ujian yang mengajarkan anak sekolah dasar minum minuman keras.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA ---  Belakangan ini media sosial kembali dihebohkan dengan pemberitaan ihwal soal ujian SD. Soal ujian kelas lima itu 'mengarahkan' anak minum minuman keras. Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Dirjen Dikdasmen Kemendikbud), Hamid Muhammad menyebut Pemerintah Daerah (Pemda), baik Pemerintah Kota/Kabupaten (Pemkot/pemkab) menjadi tanggungjawab.

“Tanggungjawab dinas pendidikan provinsi, kota atau kabupaten,” jelas Hamid.

Meski bukan tanggungjawab Kemendikbud, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengungkapkan akan menelusurinya. Pihaknya akan mencaritahu asal-usul soal yang dimaksud. Karena itu, Kemendikbud akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikaan (Disdik) Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Menurut dia, ada dugaan bahwa soal itu diterbitkan pada 2003 untuk latihan.

Sejauh ini, Anies menerangkan, Indonesia memiliki guru sebanyak 3,1 juta. Mereka memiliki kemampuan membuat soal yang sangat beragam. Dengan melihat soal ujian itu, Anies berpendapat, kemampuan guru dalam membuat tes dan penilaian yang bermutu harus terus ditingkatkan.

Anies menyatakan, pemerintah akan terus meningkatkan mutu pada aspek itu. Ini juga menjadi tugas Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (LPTK), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), kepala sekolah, dan juga guru. Mereka juga harus senantiasa meningkatkan kapasitas dan kemampuannya.

Selain itu, kasus itu mengingatkan semua pihak untuk melakukan pengawasan. “Pengawasan oleh semua pihak, termasuk masyarakat perlu dibudayakan,” jelas Anies.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement