Sabtu 29 Aug 2015 18:51 WIB

Seorang Guru Dipolisikan, Karena Aniaya Murid?

Penganiayaan anak, ilustrasi
Penganiayaan anak, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,SUKABUMI -- Seorang oknum guru berinisial S dilaporkan ke polisi oleh orang tua muridnya karena diduga telah menganiaya siswa kelas VI SDN 3 Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat Aditya Daud.

"Dari pengakuan anak saya, ia dianiaya oleh oknum guru dan bahunya ditarik hingga memar, bahkan disuruh meminum air WC. Kejadian itu, terjadi pada Rabu, (26/8)," kata ayah dari Daud, Embit kepada wartawan di Sukabumi, Sabtu.

Menurutnya, pengakuan dari anaknya, kejadian itu bermula saat Aditya bertengkar dengan rekannya saat istirahat jam pelajaran. S yang melihat adanya pertengkaran antar muridnya itu langsung melerai.

Namun sangat disayangkan caranya yang salah seperti menampar dan menarik bahu anaknya itu hingga memar.

Bahkan, yang paling tidak terpikirkan oleh orang tua Aditya, guru yang seharusnya memberikan pendidikan, budi pekerti dan selalu berperilaku halus dalam menyelesaikan masalah, tetapi malah menyuruh anaknya itu membersihkan kotoran yang ada di WC.

"Kami sebagai orang tua tidak terima dengan ulah oknum guru itu, makanya kami sepakat melaporkan kasus penganiayaan ini kepada pihak kepolisian agar tidak terjadi hal yang serupa menimpa murid lainnya," tambahnya.

Sementara itu, dihubungi secara terpisah Kepala SDN 03 Pelabuhan Ratu, Asep Hidayat membantah adanya kasus penganiayaan guru terhadap muridnya itu. Bahkan, dirinya juga tidak percaya oknum guru berinisial S itu melakukan penganiayaan seperti yang diceritakan oleh orang tuanya.

"Guru S memang menenteng Aditya ke kamar mandi dan membasuh rambutnya, dan tidak mungkin S menganiaya hingga seperti itu," jelasnya.

Ia juga mengatakan sudah menyuruh guru yang bersangkutan untuk mengklarifikasi kepada orang tua siswa itu, dan jika sudah masuk ranah hukum itu sudah menjadi resiko kami selaku pendidik.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement