Jumat 28 Aug 2015 15:42 WIB

Revolusi Mental Diusulkan Menjadi Doktrin

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Taufik Rachman
Revolusi Mental
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Revolusi Mental

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Revolusi mental harusnya dijadikan doktrin bagi masyarakat Indonesia seperti Pedoman Penghayatan Pengamalan Pancasila (P4) .

Pengamat Kebijakan Publik UI Riant Nugroho mengatakan pembuatan sistem revolusi mental harus menyasar pada budaya organisiasi di Indonesia. "Angka Rp 149 miliar untuk program ini tidak cukup untuk merubah mental yang telah membudaya di Indonesia," jelas dia pada Republika.

Pemerintah harus merevolusi mental organisasi masyarakat. Saat ini banyak organisasi yang memiliki mental pengemis.

Mereka hanya bergantung pada anggaran pemerintah tanpa bisa mandiri. Seharusnya mereka tak harus menjadi beban pemerintah dengan mental mandiri.

Pemerintah bukan santa claus. Sehingga LSM atau organisasi meminta dana agar organisasi bertahan hidup.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement