Jumat 07 Aug 2015 02:47 WIB

Guru Swasta Bekasi Tuding Dewan Calo Pendidikan

ilustrasi
ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Sebanyak dua organisasi guru di Kota Bekasi, Jawa Barat, mensinyalir adanya praktik percaloan sekolah negeri yang melibatkan oknum anggota legislatif setempat.

"Ada dugaan terjadinya komersialisasi siswa untuk bisa bersekolah di negeri yang nilainya mencapai Rp3 juta sampai Rp5 juta per siswa," kata Humas Badan Musyawarah Perguruan Swasta Kota Bekasi Syahroni di Bekasi, Kamis (6/8).

Pernyataan itu diungkapkannya saat menggelar aksi unjuk rasa di halaman gedung DPRD Kota Bekasi Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, bersama dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Ratusan guru kembali dari sekolah swasta di Kota Bekasi itu melakukan unjuk rasa untuk kedua kalinya dalam sepekan terakhir karena merasa dirugikan dengan sistem pendidikan di Kota Bekasi yang dianggap tidak "pro" terhadap sekolah swasta.

Saroni mengatakan ada ratusan calon siswa yang diduga dijanjikan kursi sekolah negeri oleh oknum anggota legislatif setempat meski Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2015 telah rampung dilaksanakan.

"Kenapa dewan masih saja menjanjikan kepada siswa yang belum sekolah untuk masuk sekolah negeri, seharusnya mereka dimasukan saja ke sekolah swasta," katanya.

Saroni mengatakan, di Kota Bekasi terdapat 300 yayasan yang membawahi sekolah swasta sebagai peluang bagi siswa yang gagal dalam tes sekolah negeri.

Sementara itu, Ketua PGRI Kota Bekasi Yana Supriyana mengatakan aksi yang dilakukan bersama rekannya itu merupakan desakan kepada anggota dewan agar menghentikan politisasi pendidikan.

"Dewan seharusnya melihat kondisi sekolah swasta yang sekarang sudah jarang muridnya. Sehingga, siswa yang belum sekolah negeri sebaiknya dimasukan ke sekolah swasta.

Sistem pengajaran sekolah swasta sudah bisa bersaing dengan negeri," katanya.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi D DPRD Kota Bekasi Ronny Hermawan mengatakan adanya dugaan praktik percaloan calon siswa sekolah negeri yang melibatkan oknum dewan dipastikan menyalahi aturan dan kode etik.

"Hanya saja, tuntutan itu harus dibuktikan dengan fakta dan beberapa alat bukti lainnya. Jangan hanya saling tuduh," ujarnya.

Ronny juga mengkritisi terkait demontrasi yang dilakukan pengunjuk rasa tersebut, menurutnya, unjuk rasa yang seharusnya dilakukan pihak guru adalah menyangkut sarana prasarana pendidikan.

"Kenapa tuntutan demonya ke ranah politik," katanya.

Aksi demo berjalan kondusif dengan dikawal puluhan polisi dan aparat Satpol PP Pemkot Bekasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement