Selasa 02 Jun 2015 17:00 WIB

Di Purwakarta, Siswa SD Hanya Belajar Lima Jam

Rep: ita nina winarsih/ Red: Agus Yulianto
Siswa SD (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Seno S
Siswa SD (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Pemkab Purwakarta, akan memersingkat jam pelajaran di sekolah dasar (SD). Sebelumnya, anak-anak ini biasa belajar selama tujuh jam dalam sehari. Kedepan, akan dipersingkat jadi lima jam per hari.

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, mengatakan, kebijakan baru ini akan diterapkan Agustus mendatang. Sasarannya, yaitu anak-anak SD yang ada di pedesaan. Jadi, kenapa jam pelajaran dimajukan jadi lebih pagi? Karena, anak-anak di pedesaan kebiasaan bangun pukul 05.00 WIB. Jadi, mereka bisa belajar lebih pagi.

"Belajar jam enam pagi, akan lebih baik untuk anak-anak. Sebab, kondisi mereka masih segar," ujar Dedi, kepada Republika, Selasa (2/6).

Kalau anak-anak di pedesaan ini, harus belajar jam 07.00 WIB, jeda waktu tunggunya cukup lama. Maksudnya, mereka bangun jam 05.00 WIB, tapi pelajaran dimulainya jam 07.00 WIB. Jadi, ada dua jam rentang waktu menunggu tersebut.

Karena itu, anak-anak di pedesaan jam pelajarannya diubah. Tidak lagi, mulai pukul 07.00 WIB, melainkan dimajukan mulai pukul 06.00 WIB. Tapi, mereka bisa pulang sekolah jam 10.00 WIB. Jadi, mereka hanya belajar di kelas selama lima jam.

Setelah pulang sekolah, anak-anak ini diharapkan bisa meluangkan waktunya untuk beternak, atau membantu orang tuanya di rumah. Jadi, anak-anak punya banyak waktu luang untuk melakukan hal-hal yang positif di lingkungan rumah.

Kebijakan ini, lanjut Dedi, akan berlandaskan pada peraturan bupati (Perbub). Dalam waktu dekat, perbupnya keluar. Sehingga, di tahun ajaran baru nanti, kebijakan ini sudah bisa diaplikatifkan.

"Untuk anak-anak SD di perkotaan, sedang di cari formulanya, supaya kegiatan belajarnya jadi lebih efektif lagi," ujar Dedi.

Sementara itu, Kabid Sosial Budaya Bappeda Kabupaten Purwakarta, Purwanto, mengatakan, pada 2017 mendatang honorarium aparatur desa akan naik lagi. Termasuk, honor ketua RT dan RW. "Saat ini, lagi dibahas," ujarnya.

Honor ketua RT di 2017 mendatang, akan naik dari Rp 500 ribu jadi Rp 1 juta. Ketua RW dari Rp 525 ribu menjadi Rp 1.250.000. Sedangkan, honor kepala desa dari Rp 2,6 juta menjadi Rp 5 juta. Sedangkan, honor aparat desanya jadi Rp 2 juta per bulan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement