Kamis 28 May 2015 15:17 WIB

Sleman Kekurangan Guru

Rep: c97/ Red: Dwi Murdaningsih
Murid kelas IX SMPN 65 melakukan kegiatan belajar mengajar di ruangan sementara di Sekolah Dasar Negeri 12 Pagi, Sunter Jakarta Utara, Kamis (16/4).(Republika/Raisan Al Farisi).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Murid kelas IX SMPN 65 melakukan kegiatan belajar mengajar di ruangan sementara di Sekolah Dasar Negeri 12 Pagi, Sunter Jakarta Utara, Kamis (16/4).(Republika/Raisan Al Farisi).

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Kabupaten Sleman kekurangan tenaga pengajar. Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Sleman, Arif Haryono mengatakan kekurangan tenaga pengajar ini berdampak pada kualitas mengajar terhadap siswa. "Fenomena kekurangan guru ini ada di mana-mana. Guru kelas kurang, guru agama juga. Untuk itu kami sudah mengajukan formasi guru ke BKD," kata Arif saat ditemui di kantor dinasnya, Kamis (28/5).

Hal ini juga dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sleman, Iswoyo. Menurutnya, kebutuhan tenaga pendidikan sangat mendesak. Terutama guru kelas, kekurangannya masih anatar 400 sampai 500-an guru. "Karena guru kelas kan tidak bisa disambil seperti guru bidang studi yang bisa diganti dengan tenaga lain," ujar Iswoyo.

Kondisi ini semakin mengkhawatirkan, ditambah dengan banyaknya guru yang pensiun setiap tahun. SK Pensiun PNS per 1 Agustus sampai 1 Desember saja diserahkan untuk 129 PNS. Sebanyak 123 pensiunan tersebut berasal dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), yang rata-rata berstatus sebagai guru.

Iswoyo menjelaskan, sementara ini solusi yang dilakukan adalah menggunakan tenaga guru honarirum. Adapun kebijakan di lapangan di serahkan pada masing-masing kepala sekolah. BKD Sleman sendiri sudah mengajukan usulan formasi ke pemerintah pusat. ”Biasanya jawaban usulan formasi dari pemerintah pusat keluar pada Juli,” imbuh Iswoyo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement