Sabtu 23 May 2015 18:00 WIB

Jual-Beli Ijazah, Kemenristekdikti Akan Cek Pegawai yang Mungkin Terlibat

Rep: c13/ Red: Satya Festiani
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Muhammad Natsir.
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Muhammad Natsir.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) mengatakan kesiapannya untuk menelusuri dan mengecek para pegawainya. Menurut Menristekdikti, M Natsir, pihaknya akan menelisik para pegawainya yang mungkin terlibat dalam kasus jual-beli ijazah.

“Kami siap telusuri jika ada laporan yang menyebutkan terdapat pegawai kami yang terlibat pada kasus itu,” tegas Natsir kepada wartawan tadi malam, Jumat (22/5) di kediamannya, Jakarta.

Menurut Natsir, apabila kemungkinan itu terbukti, maka pegawai tersebut jelas akan diberikan dengan sanksi yang berlaku dan mengikatnya. Bahkan, kata dia, pegawai yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) pun bisa diberhentikan jika terbukti. Atau, lanjutnya, dia akan menyerahkan oknum tersebut kepada Kepolisian dan Kejaksaan untuk ditindaklanjuti.

Natsir menerangkan, pendapat kemungkinan keterlibatan pegawai Kemenristekdikti ini tidak hanya terjadi pada kasus jual beli ijazah. Natsir menyebutkan hal serupa pernah terjadi pada hal yang berkaitan dengan pengajuan izin penyelenggaraan program studi.

Menurut Natsir, pihaknya menerima laporan bahwa ada oknum yang mengaku sebagai pegawainya yang meminta pungutan untuk membuka program studi (prodi). Ia mengungkapkan, oknum tersebut telah meminta uang berkisar Rp 15 – 100 juta untuk membuka satu program studi. Padahal, kata dia, tidak ada persyaratan demikian untuk membuka prodi serta memperoleh izin dari pihaknya.

Setelah menerima laporan itu, Natsir mengaku langsung meminta pelapor untuk menyebut nama dan memberikan gambaran visual pelaku tersebut. Kemudian, kata dia, pihaknya pun langsung menelusuri laporan tersebut dengan mengecek pelaku yang mengaku pegawainya itu. Setelah melakukan pengecekan, Natsir mengungkapkan, oknum tersebut ternyata bukan pegawainya sama sekali.

“Oknum tersebut ternyata calo yang mengambil keuntungan pada kasus tersebut dan bukan hal yang tidak mungkin terdapat hal serupa pada kasus jual beli ijazah ini,” ungkapnya. Menurut Natsir, kondisi demikian jelas akan sulit dan berat untuk dihadapi pihaknya. Oleh sebab itu, dia pun menyerahkan semua ini termasuk kasus jual beli ijazah kepada Kepolisian.

Dengan adanya pihak ‘calo’ ini, Natsir mengaku sangat khawatir. Menurutnya, mereka jelas-jelas telah merusak marwah bangsa Indonesia. Selain itu, kata dia, mereka juga sudah membantu untuk merusak moral bangsa ini.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement