Selasa 05 May 2015 13:51 WIB

Siswa Bisa Ajukan Remidial UN, Sistem Pendidikan Mengarah ke Learning

Rep: Edy Setiyoko/ Red: Indah Wulandari
Peserta Ujian Nasional kesetaraan paket B SMP di SMU 80 Sunter, Jakarta Utara, Senin (4/5).  (Republika/Tahta Aidilla)
Peserta Ujian Nasional kesetaraan paket B SMP di SMU 80 Sunter, Jakarta Utara, Senin (4/5). (Republika/Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID,BOYOLALI -- Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2015 untuk tingkat SMP memasuki hari kedua. Para siswa disarankan mengajukan ujian ulang atau remidial jika tak puas pada hasil akhir.

''Bila hasil ujian dirasa kurang maksimal, siswa bisa mengajukan remidial,'' kata Ketua Panitia UN 2015 tingkat SMP dan SMA Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah Darmanto,  Selasa (5/5).

Menurut Darmanto, peraturan UN 2015 ini lebih longgar katimbang UN tahun-tahun sebelumnya. Tahun ini, kata dia, siswa diberi kesempatan satu kali remidial.

Meski mengajukan remidial, siswa ini tetap bisa melanjutkan sekolah ke jenjang berikutnya karena ujian ulang akan digelar satu tahun setelah pelaksanaan UN.

Dijelaskan, meski hasil UN tidak menjadi syarat kelulusan, namun nilai ujian yang ada dalam Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU).

Nilai ini akan sangat dibutuhkan saat siswa terjun ke dunia kerja. Seperti, mahasiswa kuliah sudah semester sembilan, tapi masih ingin memperbaiki nilai untuk mata kuliah semester tiga.

''Sepertinya, sistem pendidikan Indonesia mengarah ke learning, bukan lagi schooling,'' kata Darmanto.

Bupati Boyolali Seno Samudro tetap optimis hasil UN akan memenuhi target. Ia mengingatkan kembali kepada mereka agar tidak percaya dengan bocoran kunci soal ujian.

''Tetap percaya diri, kalau ada bocoran itu bohong,'' tegas  Bupati.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement