REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Persoalan yang membelit para guru harus segera diselesaikan.
"Bahkan PGRI memperoleh laporan saat ini guru semakin banyak menghadapi persoalan. Persoalan guru masih banyak yang harus segera diselesaikan," kata Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistyo, dalam rilisnya, Selasa (5/5).
Ia mengatakan, hingga saat ini PGRI belum mendapatkan program nyata yang hendak dilakukan oleh Kemendikbud untuk meningkatkan kualitas guru.
Sejumlah persoalan guru yang perlu segera diatasi, ujar dia, antara lain kekurangan guru, terutama kekurangan guru SD yang sangat besar. Hak-hak guru honorer diatur dalam PP Nomor 74 Tahun 2008 juga diabaikan.
Pencairan tunjangan profesi selama ini selalu terlambat, bahkan persyaratannya makin sulit dan tidak wajar. Ketentuan pemberhentian sementara atu pemberhentian jabatan fungsional pengawas sekolah berdasarkan Permenegpan dan RB Nomor 21 tahun 2010 semakin terancam.
Sistem kenaikan pangkat dan jabatan guru, terang Sulistiyo, banyak yang tidak dapat dilaksanakan. Diduga Kemendikbud malah menerbitkan berbagai aturan yang justru membuat guru tertekan dan tidak profesional.
"Guru malah terkesan diarahkan menjadi petugas administrasi pembelajaran," ujarnya.