Selasa 05 May 2015 10:35 WIB

Kemendikbud: Pembocor Soal UN Harus Dapat Sanksi

Rep: c13/ Red: Agung Sasongko
Pelajar mengerjakan soal Ujian Nasional di sekolah MTSN 9, Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin (4/5).  (Republika/Tahta Aidilla)
Pelajar mengerjakan soal Ujian Nasional di sekolah MTSN 9, Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin (4/5). (Republika/Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Budaya (Kemendikbud) berharap soal UJian Nasiona (UN) SMP 2015 tidak mengalami hal yang tidak diinginkan kembali. Dalam hal ini, soal maupun jawaban UN SMP yang saat ini tengah berlangsung tidak mengalami kebocoran lagi.

Kita berharap UN SMP bisa berjalan dengan baik, lancar dan berpegang pada kejujuran,” ungkap Direktorat  Jenderal (Dirjen) Pendidikan Menengah Atas, Achmad Djazidie pada Senin (4/5) saat ditemui wartawan di Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta. Sebelumnya, isu kebocoran soal UN sempat menghebohkan masyarakat beberapa waktu lalu ketika pelaksanaan UN SMA 2015.

Melihat situasi yang sempat menghebohkan masyarakat pada UN SMA beberapa waktu lalu, Djazidie pun berharap kondisi tersebut tidak terjadi kembali. Menurutnya, para pembocor soal dan jawaban UN itu perlu mendapatkan sanksi sebagai efek jera. Hal ini perlu dilakukan agar mereka tidak melakukan hal yang tidak bertanggungjawab tersebut.

Menurut Djazidie, semua pelaku pembocor soal dan jawaban UN harus diproses secara serius. Kalau perlu, kata dia, mereka mendapatkan proses secara hukum. Karena itu, tambahnya, para pelanggar tersebut harus mendapatkan sanksi yang serius.

“Sanksi itu harus diterapkan, karena sanksi sendiri kan bagian dari pendidikan,” ungkapnya.

Djazidie juga menegaskan, untuk mencontek atau melakukan pembocoran soal adalah masalah yang tidak bisa ditawar lagi. Menurutnya, semua pelakua tersebut harus mendapatkan hukuman yang setimpal sebagai efek jera.

Dalam kesempatan itu, Djazidie juga menyatakan perihal UN Computer Based Technology (CBT). Menurutnya, UN dengan sistem ini akan terus dilanjutkan penggunaannya dalam dunia pendidikan. Meski, katanya, ada beberapa pihak yang meragukan konsep UN ini.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement