Sabtu 25 Apr 2015 18:08 WIB

Bupati Purwakarta Larang Sekolah Terima Sumbangan dari Luar

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Indah Wulandari
Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, berbicara di depan para santri peserta Pelatihan Santri Indigo Telkom-Republika di Ponpes Al Muhajirin, Purwakarta, Rabu (26/10).
Foto: Republika/Sukimintoro
Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, berbicara di depan para santri peserta Pelatihan Santri Indigo Telkom-Republika di Ponpes Al Muhajirin, Purwakarta, Rabu (26/10).

REPUBLIKA.CO.ID,PURWAKARTA -- Bupati Purwakarta Jawa Barat Dedi Mulyadi melarang sekolah menerima sumbangan dalam bentuk apapun. Pasalnya, sumbangan tersebut terkesan meremehkan kemampuan finansial pemerintah.

"Saya tersinggung dengan adanya komunitas yang menggalang dana untuk sumbangan sekolah," ujar Dedi, Sabtu (25/4).

Alasannya, komunitas tersebut telah meremehkan kemampuan finansial pemerintah. Menurut Dedi, ada komunitas di Purwakarta yang menggalang dana melalui media sosial.

Penggalangan dana tersebut, bertujuan untuk membantu perpustakaan di SDN Tanjungsari 2, Kecamatan Pondok Salam. Tidak ada koordinasi dengan pemkab.

"Hari ini, saya sudah beri sumbangan Rp 15 juta, untuk pengadaan buku di perpustakaan tersebut," ujarnya.

Sebenarnya, perpustakaan tersebut telah memiliki buku. Yakni, buku-buku pelajaran yang berasal dari DAK pusat. Akan tetapi, untuk buku nonfiksi memang masih minim.

Bantuan tersebut dinyatakan akan dibelikan buku-buku nonfiksi. Seperti, buku dongeng ataupun buku yang memotivasi siswa untuk berbuat lebih baik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement