Selasa 31 Mar 2015 13:28 WIB

Buku Agama Ajarkan Radikal Masih Beredar

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Indah Wulandari
Buku PAI kelas XI
Foto: ist
Buku PAI kelas XI

REPUBLIKA.CO.ID,UNGARAN -- Buku pelajaran yang memuat pemahaman menyesatkan tentang Islam ternyata masih beredar di tengah-tengah siswa di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. 

Berdasarkan penelusuran, buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti untuk kelas XI SMA/sederajat ini masih berada di tangan siswa dan perpustakaan sejumlah sekolah.

Salah satunya di SMAN 2 Ungaran, Kabupaten Semarang. Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, SMAN 2 Ungaran, Abu Hanafi mengamini bahwa buku yang dipersoalkan ini masih tersimpan di perpustakaan sekolahnya.

Ia mengatakan, buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti ini memang belum digunakan di sekolahnya. Karena merupakan buku Kurikulum 2013 yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan RI tahun 2014.

“Memang belum sempat digunakan dan semuanya masih kami simpan di perpustakaan. Karena kami belum menggunakan K13,” ungkap Abu di ruang kerjanya, Selasa (31/3).

Ia juga mengakui, ada beberapa konten yang kurang pas dalam buku tersebut. Khususnya pada bab 10, pada pokok pembahasan Perkembangan Islam pada Masa Moderen.

Salah satu sub bab ini menjelaskan sejumlah tokoh- tokoh Pembaharuan Dunia Islam Masa Modern, yang di antaranya disebutkan nama Mohammad bin Abdul Wahab.

“Namun, pemasangan gambar tokoh ini --dalam halaman 169 buku tersebut salah. Setahu saya gambar yang dipasang bukan foto Mohammad bin Abdul Wahab,” tegasnya.

Berikutnya, masih jelas Abu, pada halaman 170 –tentang ajaran tauhid Mohammad bin Abdul Wahab, khususnya poin A menjelaskan, ‘yang boleh dan harus disembah hanyalah Allah SWT, dan orang yang menyembah selain Allah SWT telah menjadi musyrik dan boleh dibunuh’.

Menurutnya, buku panduan pelajaran ini menjadi kurang pas untuk diajarkan kepada para siswa. Karena sangat tidak mencerminkan ajaran Islam yang ada di Indonesia.

“Kebetulan, di SMAN 2 Ungaran ini mendapatkan jatah sebanyak 290 eksemplar, buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti,” tambahnya.

Sementara itu, pihak SMAN 1 Ungaran --yang telah melaksanakan K13—mengakui buku agama Kurikulum 2013 yang dipersoalkan ini masih berada di tangan siswa kelas XI.

Leni, salah seorang guru agam di SMAN 1 Ungaran-- mengaku terkait konten yang menyesatkan ini telah disampaikan kepada pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Semarang.

Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat bahkan menyampaikan akan segera menariknya dari sekolah penerima. Namun sampai hari ini tindaklanjut penarikan buku ini belum ada.

Sehingga buku- buku ini masih ada di tangan siswa. Hanya saja berapa jumlahnya ia tidak tahu persis. Namun ia memastikan jumlahnya sesuai dengan jumlah siswa muslim yang ada di sekolahnya.

“Prinsipnya, kalau Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Semarang siap menarik, kami akan melaksanakannya,” tambah Leni.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement