Kamis 26 Mar 2015 16:44 WIB

Berantas Narkoba, Pramuka Bentuk Satgas Pantas Juara

Rep: Niken Paramita Wulandari/ Red: Dwi Murdaningsih
Adhiyaksa Dault dan pengurus Kwarnas Pramuka..
Foto: dok Kwarnas Pramuka.
Adhiyaksa Dault dan pengurus Kwarnas Pramuka..

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kwartir Nasional Pramuka dirikan Satuan Tugas Pencegahan Penanggulangan Pemberantasan Penjualan Narkoba (Satgas Pantas Juara) sebagai upaya untuk terus membasmi narkoba dilingkungan remaja di Indonesia. Satuan didirikan atas kekhawatiran terus meningkatnya pengguna narkoba di Indonesia. 

“Persoalan narkoba di Indonesia sudah sangat kritis dan mengkhawatirkan, Pramuka harus memberikan aksi yang konkrit dan solutif,” ujar Ketua Kwartur Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka, Adhyaksa Dault, di Jakarta.

Satgas Pantas Juara nantinya bertugas untuk mecegah, menanggulangi, dan memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Karena itu, Adhyaksa juga meminta kepada jajaran Pramuka tingkat nasional hingga cabang turut mengkampanyekan bahaya narkoba.

Untuk memperkuat kinerjanya, Adhyaksa menambahkan, pihaknya tengah membicarkan kemungkinan kerja sama dengan BNN, Polri, dan Kementerian Kesehatan.

“Pramuka sangat concern terhadap hal ini. Ini berkaitan dengan pembentukan mental dan moral anak bangsa,” ujarnya.

Jumlah pengguna di Indonesia meningkat dari tahun ke tahun. Data tahun 2014 dari Badan Narkotika Nasional (BNN), pengguna narkoba mencapai 4,2 juta orang. Tahun 2015 ini diprediksi mencapai 5,1 juta orang. Korbannya pun bikin miris para orangtua, terutama untuk kalangan pelajar. Tahun 2007, pelajar SD yang menjadi korban narkoba mencapai 4.138 anak. Jumlah ini meningkat pada 2011 mencapai 5.087 anak. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement