Selasa 17 Mar 2015 15:22 WIB

Pemkab Purbalingga Kesulitan Upah Guru Honorer Sesuai UMK

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Yudha Manggala P Putra
Guru honorer menggelar aksi unjuk rasa (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Guru honorer menggelar aksi unjuk rasa (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Persoalan kesejahteraan guru honorer masih sulit dipecahkan. Seperti yang dialami Pemkab Purbalingga, bila Pemkab hendak memberikan honor bagi guru honorer sebesar UMK, maka anggaran APBD yang terserap akan sangat besar.

''Saat ini saja, dengan honor hanya Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu per bulan, kita harus menyediakan anggaran lebih dari Rp 6 miliar,'' kata Bupati Purbalingga Sukento Rido Marhaendrianto, Selasa (17/3).

Dia menyebutkan, jumlah guru atau tenaga honorer bidang kependidikan di wilayahnya, memang cukup besar. Para honorer tersebut diangkat dengan menggunakan SK kepala sekolah atau SK komite sekolah di masing sekolah, karena Bupati sudah tidak bisa mengeluarkan SK tentang guru honorer.

Pemkab tidak bisa melarang perekrutan guru honorer tersebut, karena kenyataannya jumlah guru PNS di Purbalingga masih kurang.

''Saya sebenarnya juga prihatin dengan nasib mereka. Tapi kalau untuk menjadikan mereka CPNS, juga  tidak mungkin karena tidak mungkin saya melanggar aturan dari pusat,'' katanya.

Berdasarkan data tahun 2014, kata Bupati, jumlah guru honorer yang bekerja di sekolah-sekolah wilayah Purbalingga tercatat sekitar 4.000 hingga 5.000 orang. ''Dengan jumlah tersebut, dalam APBD 2014 sebenarnya sudah dianggarkan dana sekitar Rp 6 miliar. Namun belum kita bagikan, karena kemungkinan jumlahnya sudah bertambah,'' jelas Bupati.

Untuk itu, dia mengaku sudah meminta Dinas Pendidikan melakukan pendaraan mengenai jumlah guru tidak tetap atau guru honorer yang ada di Purbalingga. ''Kami berharap pada 1 April sudah bisa bisa mendapatkan data tersebut,'' katanya.

Setelah mendapat data valid, Bupati menyatakan akan membahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mengetahui kemampuan anggaran Pemkab guna bisa mengalokasikan anggaran untuk keperluan tersebut. Setelah itu, pihaknya juga akan merapatkannya dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Bagian Hukum dan HAM Setda agar pemberian honor tersebut tidak menyalahi aturan yang ada.

Sekda Purbalingga Imam Subijakto juga menyatakan, pada tahun 2014 ini, Pemkab Purbalingga sebenarnya sudah mengalokasikan dana Rp 6 miliar untuk penambahan kesejahteraan guru honorer dan pegawai tidak tetap. Namun pencairan dana tersebut belum bisa direalisasikan karena jumlah mereka sudah bertambah.

''Jika tetap dicairkan, mereka yang tidak terdata tidak akan mendapatnya. Untuk penambahan kesejahteraan Rp 100 ribu-Rp 150 ribu per orang saja kami membutuhkan Rp 6 miliar. Dengan tambahan data tentunya anggaran yang digunakan akan bertambah besar,'' katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement