Kamis 12 Mar 2015 05:26 WIB

Dikotomi Pendidikan Umum dan Agama tak Sesuai

Rep: C24/ Red: Indah Wulandari
Siswa madrasah tengah belajar di perpustakaan (ilustrasi).
Foto: Republika/Agung Supri
Siswa madrasah tengah belajar di perpustakaan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pendikotomian pendidikan umum dengan pendidikan agama dinilai tidak sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.

"Tidak adanya pendikotomian pendidikan agama dengan pendidikan umum adalah sesuai dengan tujuan pendidikan nasional," ujar Ketua Prodi Program Doktor Pendidikan Islam Universitas Ibnu Khaldun (UIKA) Bogor Dr Adian Husaini, Rabu (11/3).

Maka, ia mengharapakan lembaga pendidikan keagamaan diakomodasi oleh institusi pemerintahan yang bertugas dalam hal pendidikan.  Adian mencontohkan, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) yang tidak mengatur Institut Agama Islam Negeri (IAIN) atau Universitas Islam Negeri (UIN). IAIN dan UIN hanya diatur oleh Kementerian Agama.

Adian melanjutkan hal tersebut juga terjadi dengan sekolah-sekolah keagamaan, misalnya Sekolah Tinggi Teologi Kristen dan Hindu, juga hanya diatur oleh kementerian agama.

"Memang saat ini masih dalam proses integrasi, sebagai contoh integrasi, Universitas Indosesia (UI) sekarang ada jurusan ekonomi syariah, padahal dulu tidak boleh, bahkan sekarang ada psikologi Islam," ujar Adian.

Meskipun demikian dia mengatakan integrasi antara pendidikan agama dengan pendidikan umum hendaknya berjalan tidak dipaksakan secara alamiah saja.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement