Rabu 11 Mar 2015 19:21 WIB

Kemenag Ragukan Ada Kesepakatan Pemisahan OSN SD dan MI

Rep: c 83/ Red: Indah Wulandari
Penyerahaan penghargaan kepada para pemenang Kompetisi Sains Madrasah (KSM) Nasional 2014
Foto: Sonia Fitri/Republika
Penyerahaan penghargaan kepada para pemenang Kompetisi Sains Madrasah (KSM) Nasional 2014

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) meragukan kebenaran adanya rapat internal pada tahun 2009 antara Kemendikbud dan Kemenag untuk membahas masalah pemisahan Olimpiade Sains Nasional (OSN) untuk Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah umum.

"Saya sebagai direktur madrasah menyangsikan rapat internal itu,” ungkap Direktur Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Kemenag Prof Nur Kholis Setiawan, Rabu (11/3).

Ia mengatakan, setelah melakukan pengecekan, direktorat madrasah Kemenag tidak menemukan dokumen tertulis penyelenggraan rapat internal 2009 yang disampaikan Dirjen Dikdas Kemendikbud Hamid Muhammad.

Jika memang terjadi rapat internal pada tahun 2009, ujar Nur Kholis, seharusnya  pada tahun 2011-2012 siswa MI sudah tidak bisa mengikuti OSN.

Namun, berdasarkan data yang dimiliki Kemenag,  untuk tingkat provinsi, juara OSN tahun 2011-2012 berasal dari MI Jawa Timur dan Sumatera Barat. Selain itu, pihak Kemenag baru mengadakan kompetisi Sains Madrasah (KSM) pada tahun 2012.

“Kita tidak memiliki dokumen tertulis. Saya dari kemarin mencari dokumen itu apakah ada tahun 2009 ada kesepakatan internal antara Kemenag. Saya menyangsikan dan meragukan statement itu," ujar Nur Kholis.

Hal itulah yang menjadi alasan Kemenag mengadakan KSM karena siswa madrasah selalu mendapatkan perlakuan diskriminatif saat ingin mengikuti kompetisi OSN. Seperti, tidak diperbolehkan mendaftar atau bahkan dijegal untuk mengikuti tahap lanjutan.

Ia menambahkan, Kemenag akan mengapresiasi jika pihak Kemendikbud berencana untuk melakukan revisi juknis.  Jika memang siswa madrasah tidak diperbolehkan ikut maka sebaiknya dari awal tidak diizinkan untuk mendaftar.

"Kami tentu membuka dan mengapresiasi kalau ada statement dari Dikbud akan ada revisi juknis. Kami menyambut baik, tapi kami tidak menerima kalau ada MI yang tidak bisa ikut OSN yang disalahkan adalah Kemenag. Kasihan madrasah," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement