Selasa 10 Mar 2015 22:33 WIB

Menag Janji Usut Dugaan Diskriminasi pada Madrasah Ibtidaiyah

Rep: c 24/ Red: Indah Wulandari
Menag Lukman Hakim Saifuddin.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Menag Lukman Hakim Saifuddin.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin menanggapi permasalahan tiga Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang berhasil menjuarai Olimpiade Sains Nasional (OSN) tingkat kabupaten, tapi tidak bisa melajutkan ke tingkat provinsi via akun Twitter.

"Kemenag lagi telusuri kasus tiga Madrasah Ibtidaiyah yang berhasil juarai Olimpiade Sains Nasional (OSN) tapi tak bisa maju ke tingkat berikutnya," tulis Menag melalui akun @lukmansaifuddin, Selasa (10/3).

Akun @elyardi78 pun meresponnya, "Kasus seperti ini acap kali terjadi, terutama dalam olah raga. Asal ada hubunganya dengan pejabat, jadi tuh barang, meski memble. Usut Pak!."   Tanggapan lain juga muncul dari akun @ditaprimanti, "Alhamdulillah. Jangan sampai prestasi anak dihambat hanya karena aturan yang tidak prinsipil, Pak." 

Sebelumnya, tiga Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang berhasil menjuarai seleksi OSN, namun tidak bisa melanjutkan ke tingkat provinsi.

Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang selaku panitia beralasan  petunjuk teknis dari Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar menyatakan bahwa OSN tingkat provinsi hanya untuk sekolah dasar (SD). 

Ketiga MI tersebut adalah MI Al Bidayah di Desa Candi, Kecamatan Bandungan juara pertama mata pelajaran (mapel) matematika, MI Wonokasihan Jambu juara pertama mapel IPA dan MI Kalirejo, Ungaran Timur yang menjadi juara ketiga mapel IPA.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement