Kamis 05 Mar 2015 16:00 WIB

Pemerintah Tegaskan UN Online Bukan Paksaan

Rep: c64/ Red: Dwi Murdaningsih
 Siswa mengerjakan soal Ujian Nasional (UN) mata pelajaran Bahasa Indonesia di SMA Pancasila Semarang, Jateng, Senin (14/4).
Foto: Antara/R. Rekotomo
Siswa mengerjakan soal Ujian Nasional (UN) mata pelajaran Bahasa Indonesia di SMA Pancasila Semarang, Jateng, Senin (14/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Penilaian Pendidikan (Kapuspendik), Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud, Nizam mengatakan UN berbasis komputer atau CBT alias UN online merupakan rintisan dan tidak ada unsur pemaksaan. 

"Tapi, pelaksaan UN CBT tahun ini merupakan kebebasan masing-masing sekolah.  Apakah ingin menerapkan UN CBT pada tahun ini atau di masa mendatang," lanjutnya, Kamis (5/3). 

Apabila sekolah siap melakukan UN CBT, lanjut ia, maka, Kemendikbud akan membantu persiapan UN CBT di sekolah itu. Dan, guna memaksimalkan persiapan UN CBT tahun ini, Kemendikbud membentuk tim teknis untuk memantau langsung persiapan UN CBT. 

Ia menjelaskan, tim teknis itu datang langsung ke sekolah-sekolah yang melaksanakan UN CBT tahun ini dan meninjau kesiapan masing-masing sekolah. Selain itu, melatih dan memastikan teknisi sekolah yang menjadi operator UN CBT nanti, memahami teknis pelaksanaannya. 

Sehingga, apabila ada masalah saat pelaksanaan UN CBT itu berjalan, para teknisi sekolah itu sudah mampu mengatasinya dengan cepat. Jadi, tidak akan meninggalkan menimbulkan kahawatrian di antara guru maupun siswa. 

"Oleh karenanya, masyarakat khususnya sekolah, murid dan orang tua murid untuk tidak terlalu mengkhawatirkan pelaksanaan UN CBT ini akan merusak nilai UN," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement