Ahad 01 Feb 2015 17:22 WIB

Direktorat Keayahbundaan Sudah Disetujui Presiden

Rep: C64/ Red: Erik Purnama Putra
Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah Anis Baswedan.
Foto: Antara
Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah Anis Baswedan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pencanaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk membentuk Direktorat Keayahbundaan telah berlangsung separuh jalan. Bahkan, sudah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Kemendikbud.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini (PAUDNI), Ella Yulaelawati mengatakan, pencanangan Direktorat Keayahbundaan sudah dalam RPJMN dan telah diberikan kepada Presiden.

Dia menyebutkan, salah satu program yang akan dilakukan oleh Direktorat Keayahbundaan hingga 2019 mendatang akan membuat 87.417 satuan pendidikan keayahbundaan. Sasaran yang ingin dicapai dari program itu adalah meningkatnya akses dan mutu layanan pendidikan keayahbundaan bagi penduduk usia dewasa.

"Keayahbundaan yang dimaksud tidak hanya orang tua kandung, melainkan wali maupun orang dewasa yang bertanggung jawab mendidik anak," ujarnya kepada Republika, akhir pekan lalu.

Ella mengatakan, layanan pendidikan keayahbundaan itu bermaksud agar penduduk usia dewasa memperoleh layanan pedidikan keayahbundaan terkait upaya meningkatkan wawasan, pemahaman tentang kiat mendidik anak sejak janin hingga dewasa.

Kemendikbud menargetkan hingga 2019, jumlah penduduk dewasa yang mendapatkan layanan pendidikan keayahbundaan berkisar 4.343.500 orang. Direktorat Keayahbundaan nantinya di bawah struktur Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat.

"Mengingat, sasaran kegiatan program itu adalah untuk terciptanya keluasaan dan kemerataan akses PAUD dan pendidikan masyarakat bermutu, berkesetaraan gender dan berwasan pendidikan pembangan berkerlanjutan di semua provinsi, kabupaten dan kota. Di bawah Direktorat keayahbundaan akan ada tiga sub bidang," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement