Rabu 28 Jan 2015 23:09 WIB

12 Siswa SMP Ini Jadi Korban Kekerasan Kepala Sekolah dan Guru

REPUBLIKA.CO.ID,PALEMBANG--Sebanyak 12 orang siswa kelas VIII SMP Negeri 2 Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan, salah satunya bernama FK mengalami memar di beberapa bagian tubuh dan telinganya diduga akibat dipukuli kepala sekolahnya.

Informasi dihimpun di sekolah tersebut di Baturaja, Rabu, menyebutkan, pemukulan para siswa itu tidak hanya dilakukan oleh kepala sekolah, tetapi juga oleh salah satu guru olahraga bernama Her saat jam ekstrakulikuler Rohis.

Atas kejadian tersebut orang tua siswa melaporkan hal itu kepada pihak Polres Ogan Komering Ulu (OKU).

Kepala Sekolah SMP Negeri 2 OKU, Sapto Surono membenarkan kejadian tersebut, namun dirinya membantah jika hal itu dilakukan atas dasar kekerasan dalam lingkungan sekolah, melainkan wujud bagian hukuman terhadap anak didik.

Menurut dia, kejadian itu bukan kekerasan, namun sebagai guru tujuannya untuk mendidik.

Ia menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi Jumat (23/1). Saat itu kelas VIII hendak melaksanakan ekstrakurikuler Rohis di sekolah, namun sebanyak 12 siswa dengan sengaja tidak mengikuti kegiatan dan bersembunyi di salah satu ruangan sekolah tanpa alasan.

"Jumlahnya 12 anak termasuk FK, mereka ini tidak ikut Rohis dan sembunyi di ruangan karena itu saya panggil dan dikumpulkan di lapangan sekolah," ujarnya.

Selanjutnya, kata dia, setelah dikumpulkan ke 12 anak tersebut diinterogasi satu-persatu.

Sementara ketika ditanya pihak sekolah melakukan kekerasan berupa pemukulan, Sapto mengakui, namun hal itu tujuannya untuk mendidik anak-anak tersebut."Memang benar saya pukul dengan mistar dan guru olahraga juga ikut menampar siswa, tapi masih dalam batas kewajaran," kata Sapto.

Kepala Dinas Pendidikan OKU, Drs Mahyudin Helmi melalui Kabid Dikdasmen, Paranto menyayangkan hal tersebut terjadi. Dia mengatakan, apapun alasan dari guru hal itu tidak dibenarkan dalam dunia pendidikan saat ini, apalagi dilakukan di lingkungan sekolah.

"Saya kurang tahu persis kejadianya. Yang jelas hal ini tidak dibenarkan walau itu bertujuan untuk mendidik siswa, karena masih banyak cara lain," ujarnya.

Mengenai tindakan yang akan dilakukan pihak Diknas, belum bisa mengambil keputusan, sebab akan menunggu Kepala Dinas Pendidikan OKU yang saat ini masih berada di Jakarta, kata Paranto.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement