Rabu 07 Jan 2015 17:29 WIB

Ahli Waris Tuntut Lahan Sekolah Lebakwangi, Pemkab Bandung pun Bertindak

Rep: c 80/ Red: Indah Wulandari
SDN Lebakwangi 1 Kabupaten Bandung
Foto: sd1lebakwangi.blogspot
SDN Lebakwangi 1 Kabupaten Bandung

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG--Wakil Bupati Bandung Deden Rumaji meninjau lokasi belajar SDN Lebakwangi 1 yang terpaksa melakukan kegiatan belajar mengajar di GOR Desa Lebakwangi, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung akibat digugat pemilik lahan sekolah.

"Kondisinya memang sangat memprihatinkan. Tapi siswa tetap belajar. Hanya saja pengajar yang jadi kasihan karena harus teriak. Nanti akan kita evaluasi," kata Deden, Rabu (7/1).

Selain itu, pihaknya akan tetap melanjutkan proses hukum atas kasus sengketa yang terjadi di lahan SDN Lebakwangi 1. Padahal sebelumnya Pemkab tidak akan melakukan gugatan jika ahli waris bisa bekerja sama.

"Kalau saja ahli waris kasih waktu sampai tahun ajaran beres mungkin akhirnya akan baik-baik. Tapi, sekarang mereka buat kita marah jadi gugatan ke PTUN akan dilanjutkan," ujar Deden.

Deden juga prihatin ada siswa yang terpaksa belajar di gedung olahraga lantaran sekolah mereka digugat oleh ahli waris.

Usai pengosongan sekolah karena permintaan ahli waris yang dilakukan pada Senin (5/1) lalu, para siswa terpaksa mengungsi ke GOR desa.

Deden khawatir, pencapaian prestasi siswa akan menurun dengan kondisi saat ini. Meskipun demikian, ia berjanji para siswa bisa menempati bangunan baru pada bulan Juni mendatang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement