Jumat 19 Dec 2014 23:41 WIB

Kepala Sekolah Harus Lakukan Supervisi Guru

Guru mengajarkan muridnya
Foto: Antara
Guru mengajarkan muridnya

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA--Kepala sekolah harus terus melakukan supervisi kepada para guru untuk meningkatkan kualitas pendidikan, kata Ketua Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah Indonesia Siswandari.

"Kepala sekolah salah satu kunci sukses untuk mendongkrak kualitas pendidikan. Kepala sekolah bisa diposisikan sebagai pusat keunggulan yang wajib membina para guru, yang berimbas pada siswa dan akhirnya pendidikan secara keseluruhan," katanya di Yogyakarta, Jumat.

Usai penandatanganan nota kesepahaman antara Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DIY dengan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) Indonesia tentang penyiapan calon kepala sekolah/madrasah di lingkup Muhammadiyah, ia mengatakan supervisi itu sebaiknya dilakukan setiap hari.

"Kami senang telah dipercaya untuk memberikan pelatihan kepada para calon kepala sekolah dan madrasah di lingkup Muhammadiyah," katanya.

Menurut dia, Indonesia membutuhkan sumber daya manusia yang nasionalis yang mencintai negeri ini dan sukarelawan yang ikhlas bekerja sekaligus idealis untuk bisa maju.

"Jika kita memiliki sumber daya manusia seperti itu, bisa diharapkan kualitas pendidikan kita akan terdongkrak," katanya.

Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DIY Agus Taufiqurrahman mengatakan di DIY, Muhammadiyah memiliki 445 buah amal usaha pendidikan terdiri atas SD 241 buah, MI (22), SMP (80), MTs (15), SMA (24), SMK (48), MA (3), dan pondok pesantren (12).

"Dari sisi kuantitas muncul kebanggaan, tetapi dari kualitas, kerja keras dan cerdas selalu perlu dilakukan," katanya.

Oleh karena itu, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DIY menggandeng LPPKS Indonesia untuk menyiapkan, mengembangkan, dan memberdayakan kepala sekolah/madrasah dengan menyelenggarakan Program Penyiapan Calon Kepala Sekolah/Madrasah.

"Para kepala sekolah yang telah mengikuti pelatihan akan memperoleh Nomor Unik Kepala Sekolah/Madrasah (NUKS/M). NUKS/M itu ibarat surat izin mengemudi (SIM) sehingga ke depan para kepala sekolah/madrasah Muhammadiyah akan memiliki NUKS/M," katanya.

 

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement