Senin 17 Nov 2014 16:46 WIB

20 Siswa SMA 109 Jakarta Dikeluarkan, Kemendikbud: Tatib Harus Ditegakkan

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Indah Wulandari
Ilustrasi tawuran.
Ilustrasi tawuran.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--SMA Negeri 109 Jakarta mengeluarkan 20 siswanya yang terlibat tawuran dengan SMA Negeri 60 Jakarta hingga menyebabkan kematian  Andi Audi Pratama.

 “Sebanyak 20 siswa yang terlibat tawuran dengan SMA Negeri 60 Jakarta dikembalikan pada orangtuanya, pada Senin, 17 November 2014,” terang Wakil Bidang Humas SMA 109 Jakarta Kris Kuntaji, Senin (17/11). 

Setelah mereka dikembalikan  tanggung jawab sepenuhnya atas ke-20 siswa  diserahkan pada orang tua. Termasuk saat mereka nanti mencari sekolah baru untuk melanjutkan pendidikannya.

Di tempat terpisah, Dirjen Pendidikan Menengah Kemendikbud Achmad Jazidie mengatakan, ia turut prihatin dengan masih adanya tawuran yang menimbulkan jatuhnya korban jiwa. 

"Kami  prihatin dengan peristiwa-peristiwa  seperti ini yang masih saja terjadi. Tentu semua sekolah mempunyai aturan atau tata tertib yang benar. Tata tertib itu harus  harus ditegakkan dan ditaati oleh seluruh peserta didik,” tegasnya.

Di dalam tata tertib itu, kata Jazidie, tentu ada ketentuan-ketentuan yang  mengatur tentang sanksi, termasuk sanksi bagi siswa yang melakukan tawuran. Semua pihak harus mendukung upaya penegakan aturan tersebut.

"Penegakan aturan sendiri merupakan bagian dari pendidikan itu sendiri. Ini harus dipatuhi,"kata Jazidie.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement