Jumat 31 Oct 2014 08:50 WIB

'Pemerintah Jangan Jadi Predator Bagi PTS'

Rep: Edy Setiyoko/ Red: Yudha Manggala P Putra
Susahnya menjadi sarjana bagi kalangan tak mampu di negeri ini (ilustrasi).
Foto: zonaberita.com
Susahnya menjadi sarjana bagi kalangan tak mampu di negeri ini (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Larangan dosen berstatus PNS (Pegawai Negeri Sipil) mengajar pada perguruan tinggi swasta (PTS), menurut Ketua Aptisi (Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta) Jateng, merupakan pukulan telak bagi perguruan tinggi partikelir.

''Bila ketentuan ini diberlakukan, jelas bakal membunuh PTS. Terutama PTS yang masih berskala kecil,. Seperti, PTS keperawatan, kebidanan, kesehatan lain,'' kata Prof Dr Brodjo Sudjono, Ketua Aptisi Jateng, kepada pers, Kamis (31/10).

Keberadaan PTS kecil seperti itu, kata Prof Brodjo, lantaran didukung dosen PNS. Seperti, dokter Puskesmas, dokter rumah sakit daerah, dan tenaga profesional lain yang ahli di bidangnya.

Kalau ketentuan ini diberlakukan, kata Prof Brodjo, sama artinya menjadi predator bagi PTS. ''Pemerintah jangan menjadi predator bagi PTS. Mestinya, lembaga PTS yang turut memintarkan anak bangsa kog, malah dipersulit,'' katanya.

Aptisi justru meminta pemerintah, agar tidak mempersulit anggota masyarakat berpartisipasi dalam kerangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Dalam menerapkan aturan, kata dia, hendaknya memakai kekuatan nalar. Artinya, kalau aturan itu diterapkan apakah mematikan atau menghidupkan PTS. Karena itu, pemerintah hendaknya memikirkan hal itu secara arif dan bijaksana.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement