Kamis 16 Oct 2014 22:22 WIB

Tidak Perlu Gelar Profesor Untuk Menjadi Kandidat Mendikbud

Rep: Antara/ Red: Indah Wulandari
Kemendikbud Muhammad Nuh (dua dari kiri) memberikan penjelasan tentang hasil UN SMA/MA dan SMK/MAK di kantor Kemendikbud, Jakarta Pusat, Senin (19/5).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Kemendikbud Muhammad Nuh (dua dari kiri) memberikan penjelasan tentang hasil UN SMA/MA dan SMK/MAK di kantor Kemendikbud, Jakarta Pusat, Senin (19/5).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA—Kandidat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan harus memiliki kemampuan manajerial bidang pendidikan untuk meningkatkan mutu pendidikan Indonesia.

"Calon menteri yang ideal adalah orang yang memang mengenal dunia pendidikan, artinya dia tidak perlu profesor atau doktor, dan sangat terpelajar di bidangnya tetapi orang yang memang menguasai persoalan manajerial pendidikan," kata pakar pendidikan Hilmar Farid, Kamis (16/10).

Calon menteri yang paham manajerial pendidikan, paparnya, berarti mampu merencanakan, mengorganisasikan, memimpin dan mengendalikan setiap unsur pendidikan. Serta mendayagunakan seluruh potensi atau sumber daya untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas.

Selain itu, calon menteri harus memiliki pendirian yang teguh dalam artian tidak mudah terpengaruh pendapat orang lain.

"Calon menteri harus mempunyai pendirian yang jelas tentang arah pendidikan, pendidikan seperti apa jangan sampai ikut-ikutan pendapat orang sepertinya lebih pintar berbicara," ujarnya.

Ia juga mengatakan calon menteri harus meningkatkan mutu pendidikan di seluruh wilayah Indonesia agar tidak terpusat di Jakarta dan kota-kota besar lainnya.

"Saat ini mutu pendidikan di Indonesia masih belum merata karena masih terpusat di kota-kota besar," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement