Selasa 23 Sep 2014 19:15 WIB

Komnas Pendidikan: Ditjen Guru Terlalu Sempit

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Indah Wulandari
 Ribuan guru menghadiri acara puncak peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2013 dan HUT ke-68 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (27/11). (Republika/Prayogi)
Ribuan guru menghadiri acara puncak peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2013 dan HUT ke-68 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (27/11). (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Sekjen Komnas Pendidikan Andreas Tamba menolak usulan PGRI untuk membentuk Ditjen Guru di Kemendikbud karena masih terlalu sempit.

"Tenaga pendidik itu bukan hanya guru saja tapi juga dosen. Makanya perlu dibuat direktorat yang lebih luas, bukan hanya Ditjen Guru saja,"kata Andreas, Selasa, (23/9).

Seharusnya, ujar Andreas, bukan Ditjen Guru yang dibentuk, tapi Dirjen Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Pendidik itu terdiri dari guru dan dosen sedangkan tenaga kependidikan itu bukan guru dan dosen namun seperti tenaga tata usaha kalau di sekolah.

"Jadi kalau dibentuk Dirjen Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang diperhatikan bukan hanya para guru saja. Namun dosen juga tenaga kependidikan juga diperhatikan pemerintah," kata Andreas.

Dirjen Pendidik dan Tenaga Kependidikan, terang Andreas, antara lain mengurusi pembinaan guru, pelatihan guru, juga kesejahteraan guru termasuk sertifikasi guru, peningkatan SDM tenaga pendidik dan tenaga kependidikan. 

Selain itu dirjen tersebut juga mengurusi standardisasi guru  sebab selama ini  standardisasi guru belum ada,"terangnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement