REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Sekjen Komnas Pendidikan Andreas Tamba menolak usulan PGRI untuk membentuk Ditjen Guru di Kemendikbud karena masih terlalu sempit.
"Tenaga pendidik itu bukan hanya guru saja tapi juga dosen. Makanya perlu dibuat direktorat yang lebih luas, bukan hanya Ditjen Guru saja,"kata Andreas, Selasa, (23/9).
Seharusnya, ujar Andreas, bukan Ditjen Guru yang dibentuk, tapi Dirjen Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Pendidik itu terdiri dari guru dan dosen sedangkan tenaga kependidikan itu bukan guru dan dosen namun seperti tenaga tata usaha kalau di sekolah.
"Jadi kalau dibentuk Dirjen Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang diperhatikan bukan hanya para guru saja. Namun dosen juga tenaga kependidikan juga diperhatikan pemerintah," kata Andreas.
Dirjen Pendidik dan Tenaga Kependidikan, terang Andreas, antara lain mengurusi pembinaan guru, pelatihan guru, juga kesejahteraan guru termasuk sertifikasi guru, peningkatan SDM tenaga pendidik dan tenaga kependidikan.
Selain itu dirjen tersebut juga mengurusi standardisasi guru sebab selama ini standardisasi guru belum ada,"terangnya.