Sabtu 13 Sep 2014 10:25 WIB

Kasus Kekerasan, Ospek di Unila akan Dimoratorium

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Erik Purnama Putra
Universitas Lampung (Unila).
Universitas Lampung (Unila).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Kasus kekerasan terhadap mahasiswa baru dalam program orientasi perguruan tinggi (Propti) tahun ini, membuat pihak rektorat Universitas Lampung (Unila) bakal mengusulkan moratorium Program Studi (Prodi) Teknik Sipil Fakultas Teknik (FT) tahun depan.

Kasus kekerasan mahasiswa baru oleh seniornya, terungkap setelah beberapa mahasiswa baru terpaksa dirawat di rumah sakit, dan mengalami trauma psikis dengan perlakuan seniornya dalam Program Orientasi Pendidikan Tinggi (Propti) dan Malam Keakraban.

Wakil Rektor III Unila, Sunarto, di Bandar Lampung, Jumat (12/9) menyatakan, Propti mahasiswa baru sudah dihentikan sejak 29 Agustus lalu. Pihaknya merasa kecolongan dengan program yang diadakan sendiri oleh mahasiswa senior tanpa sepengetahuan pihak fakultas dan rektorat.

"Kalau sudah kelewatan dan tidak mau mengikuti aturan yang telah kami tetapkan, bukan tidak mungkin akan kami usulkan moratorium prodi tersebut ke pusat," kata Sunarto.

Ia menegaskan akan memberikan sanksi tegas terhadap pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut, mulai dari mahasiswa senior yang melakukan kekerasa, panitia, ketua panitia, dosen, ketua jurusan dan prodi, serta dekan.

Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum (BKBH-FH) Unila memberikan pendampingan hukum terhadap korban kekerasan dalam propti FT Prodi Teknik Sipil. Ketua BKBH FH Unila Eko Raharjo, mengatakan pihaknya melakukan pendampingan hukum terhadap mahasiswa dalam program Propti tersebut yang menjadi korban kekerasan mahasiswa senior.

Kasus kekerasan terhadap mahasiswa baru oleh seniornya sudah berlangsung setiap tahun. Namun, para mahasiswa baru tidak mau bicara karena takut mendapat perlawanan dari seniornya. Beberapa mahasiswa baru tahun sebelumnya, terpaksa mundur dan tidak mau kuliah lagi karena trauma psikis oleh perlakuan seniornya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement