Jumat 29 Aug 2014 15:17 WIB

Kemendikbud: Usulan Hentikan Kurikulum 2013 Tidak Tepat

Rep: C87/ Red: Djibril Muhammad
Kapus Informasi dan Humas Kemdikbud, Ibnu Hamad memberikan keterangan pers kepada wartawan
Foto: Humas Kemdikbud
Kapus Informasi dan Humas Kemdikbud, Ibnu Hamad memberikan keterangan pers kepada wartawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kepala Pusat Informasi dan Humas (PIH) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Ibnu Hamad, mengatakan usulan sejumlah pengamat pendidikan untuk menghentikan Kurikulum 2013 tidak tepat. Sebab, Kurikulum 2013 sudah diterapkan sejak Tahun Ajaran (TA) 2013/2014 dan sedang diterapkan dalam kelas yang lebih luas.

Pada TA 2013/2014 Kurikulum 2013 diterapkan pada kelas I dan IV SD, kelas VII SMP dan kelas X SMA. Kemudian pada TA 2014/2015 Kurikulum 2013 sudah diterapkan pada kelas I, II, IV dan V SD, kelas VII dan VII SMP, dan kelas X dan XI SMA.

"Kalau dibalikin ke kurikulum yang lama akan menciptakan chaos, kalau masukan-masukan bagaimana baiknya akan menjadi pertimbangan. Apapun masukannya kami dengar dan kami jadikan bahan perbaikan," kata Ibnu saat dihubungi Republika, Jumat (29/8).

Ibnu mengatakan kunci persoalan penerapan Kurikulum 2013 pada pendistribusian buku yang belum merata. Saat ini baru 75 persen buku yang dicetak dan didistribusikan dari total 244 juta buku yang harus dicetak dan didistribusikan.

"Kunci persoalan belum semua sekolah menerima buku. Jadi kalau sekarang masih ada yang belum terdistribusi, kami terus-menerus melakukan koordinasi dengan kepala Dinas Pendidikan kabupaten/ kota serta mengawasi terus para penyedia jasa yang sudah memenangkan tender pencetakan dan pengadaan buku," terangnya.

Pihaknya juga mengajak masyarakat maupun pemerhati pendidikan untuk memantau distribusi buku yang dilakukan para penyedia jasa tersebut. Selain mendistribusikan buku dalam bentuk fisik, Kemendikbud juga mengunggah buku elektronik yang bisa diakses masyarakat luas. 

Selain itu, dari total 2,9 juta guru SD, SMP dan SMA di seluruh Indonesia, Kemendikbud baru memberikan pelatihan kepada 1,3 juta guru untuk mendukung penerapan Kurikulum 2013.

Guru yang dilatih tersebut termasuk kepala sekolah dan pengawas sekolah. Guru yang dilatih saat ini merupakan guru kelas I, II, IV dan V SD, guru kelas VII dan VIII SMP serta guru kelas X dan XI SMA. Sebab, Kurikulum 2013 baru diterapkan pada kelas-kelas tersebut. Sementara guru kelas III dan VI SD, guru kelas IX SMP dan guru kelas XII SMA akan dilatih pada awal 2015.

Kemudian ketika menerapkan Kurikulum 2013 di sekolah para guru didampingi oleh instruktur yang dianggap lebih menguasai yang ditunjuk oleh Kemendikbud.

Selain itu, guru diberikan kesempatan konsultasi di Klinik dan Konsultasi Pembelajaran (KKP) secara tatap muka di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) maupun secara online.

"Bagi Kemendikbud, kesiapan dalam buku dan guru sudah disiapkan dengan baik. Di lapangan terus mendampingi serta memantau melalui koordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/ Kota," jelasnya.

Namun, pihaknya tetap menerima masukan dari masyarakat dan pemerhati pendidikan terkait penerapan Kurikulum 2013 menyangkut guru maupun implemetasi kurikulum. Sebelumnya, Indonesian Corruption Watch (ICW) dan sejumlah pemerhati pendidikan menganggap ada tanda-tanda kegagalan dalam penerapan Kurikulum 2013 dan meminta Kemendikbud menghentikan Kurikulum 2013.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement