Selasa 26 Aug 2014 04:37 WIB

Kalsel Perlu Tambahan Jatah Guru

Guru sedang mengajar/ilustrasi
Guru sedang mengajar/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan Fathurrahman berpendapat, provinsinya perlu penambahan jatah pengangkatan guru, karena alokasi pada penerimaan pegawai negeri sipil tahun 2014 belum memadai.

Pendapat pimpinan termuda DPRD Kalsel itu dilontarkannya menjawab pertanyaan wartawan di Banjarmasin, Senin, berkaitan dengan penerimaan PNS tahun 2014 di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tersebut kurang merata.

Menurut dia, sejumlah sekolah di provinsinya masih banyak guru honor yang mengabdi sudah cukup lama. Karena itu, politisi muda Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengharapkan, agar pemerintah segera menuntaskan pengangkatan guru honorer, terutama bagi mereka yang sudah bertahun-tahun mengabdi.

"Mengapa saya katakan mengabdi? Karena dari uang honor mengajar yang mereka dapat juah dari mencukupi kebutuhan dirinya sendiri, apalagi buat keluarga," ujarnya.

Oleh sebab itu, tidak mengherankan kalau guru honor tersebut tidak konsentrasi dalam mengajar, tapi masih mencari usaha sampingan untuk kebutuhan rumah tangga/keluarga mereka.

"Kita tidak bisa melarang mereka melakukan usaha menambah gaji (umega), karena pendapatan dari mengajar masih belum mencukupi," lanjut pengajar pada salah satu madrasah di Kota Banjarmasin itu.

Pengadaan tenaga guru di Kalsel yang berstatus PNS, menurut dia, terutama untuk perbantuan pada pendidikan/sekolah swasta dan daerah-daerah pinggiran di kabupaten.

"Kalau daerah perkotaan mengenai tenaga guru ini mungkin tidak terlalu masalah, kecuali guru bidang studi. Hanya saja mungkin perlu penataan pemerataan, jangan sampai menumpuk pada sekolah tertentu," kata Fathurrahman.

Sementara dari penerimaan calon PNS untuk Kalsel, tidak semua kabupaten/kota mendapat jatah pada 2014, dan jatah itupun masih terbatas seperti di Kota Banjarmasin.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement