Jumat 22 Aug 2014 23:49 WIB

PPs UMM Teliti Nilai HAM Berkaitan dengan Alquran

Kegiatan Program Pascasarjana (PPs) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) memberi perhatian khusus pada penegakan Hak Asasi Manusia (HAM)
Foto: Humas UMM
Kegiatan Program Pascasarjana (PPs) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) memberi perhatian khusus pada penegakan Hak Asasi Manusia (HAM)

REPUBLIKA.CO.ID,  MALANG -- Program Pascasarjana (PPs) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) memberi perhatian khusus pada penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia. Sejumlah topik pelanggaran HAM di berbagai daerah menjadi pokok bahasan utama kegiatan 'The Master Level Course on Sharia and Human Rights: A Background and Core Contemporary Issues in Indonesia'.

Program  yang merupakan hasil kerjasama antara Pusat Studi Agama dan Multikulturalisme (Pusam) PPs UMM dengan International Center for the Study of Law and Religion Studies (ICLRS) Brigham Young University, Amerika Serikat dan Oslo Coalition on Freedom of Religion or Belief, Norwegia dilakukan dalam tiga tahap.

Direktur PPs UMM Latipun menyebutkan, terdapat 25 peserta aktif yang terlibat program ini. Mereka, kata dia, adalah mahasiswa PPs dari berbagai kampus, aktivis, serta para peneliti di bidang HAM dan Syariah yang sebelumnya diseleksi PPs UMM berdasarkan relevansi dan kualitas penelitian melalui call for application.

“Mereka adalah peneliti pilihan, karena merupakan hasil seleksi ketat dari ratusan pelamar yang mengajukan aplikasi,” ujarnya,

Sebelum melakukan riset, para peneliti ini mengikuti kursus tingkat lanjut pada 2-6 Mei lalu, yang disajikan oleh para pakar HAM dari berbagai negara, di antarannya, Prof Tore Lindholm (Norwegian Center for Human Rights, The University of Oslo, Norwegia), Prof Brett G Scharffs (ICLRS, Amerika Serikat), dan Prof Abdullah Saeed (The National Centre of Excellence for Islamic Studies, the University of Melbourne, Australia).

Agar memiliki nilai lokalitas, para peserta juga mendapat bekal  dari Kepala Pusam UMM Prof Dr Syamsul Arifin MSi, Dosen UIN Surabaya Dr Ahmad Nur Fuad dan Dosen Fakultas Hukum UMM Cekli Setya Pratiwi LLM.

Menurut staf Pusam UMM Hasnan Bachtiar, setelah kursus para peneliti selanjutnya melakukan riset berdasarkan proposal yang telah diajukan. Hasil dari sejumlah penelitian itulah yang kemudian dipresentasikan dan menjadi bahan kajian yang diharapkan menjadi rujukan dalam penanganan sejumlah kasus pelanggaran HAM di Indonesia.

Dilihat dari topik yang diangkat dalam riset, lanjut Hasnan, terlihat bahwa para peneliti mengambil fokus kajian yang cukup beragam, yaitu tentang kesetaraan gender, diskriminasi terhadap kelompok minoritas, perusakan rumah ibadah, nikah paksa, perlindungan anak, hingga fenomena transeksual. 

Salah satu sisi menarik dari program ini, kata Hasnan, yaitu adanya elaborasi antara instrumen HAM internasional dengan produk hukum Islam. “Ini menarik, karena ternyata, nilai-nilai HAM yang diakui internasional juga bisa ditemukan secara tekstual dalam sumber-sumber syariah,” ujar.

paparnya.

Hal itu terlihat, misalnya, dalam penelitian salah satu mahasiswa Magister Agama Islam PPs UMM asal Australia Robert John Pope yang berupaya mengaitkan antara HAM dan sejumlah terminologi dalam Alquran. Dengan adanya program ini, menurut Syamsul, diharapkan dapat lahir para sarjana, aktivis dan peneliti yang pro-HAM, yang siap berkontribusi bagi kemajuan bangsa.

“Tantangan HAM saat ini tantangan ada pada tataran praktis. Meskipun beberapa instrumen HAM sudah diratifikasi dalam perundang-undangan Indonesia, namun pelaksanaan penegakan HAM belum berjalan secara maksimal,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement