Kamis 21 Aug 2014 16:19 WIB

Jumlah Hari Sekolah Diserahkan pada Pemda

Mendikbud, Muhammad Nuh
Foto: Republika/Yasin Habibi
Mendikbud, Muhammad Nuh

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menegaskan, jumlah hari dalam proses pembelajaran di sekolah (5 atau 6 hari dalam seminggu) diserahkan kepada pemerintah daerah (Pemda). Pemerintah Pusat tidak akan mengatur hal tersebut.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Mohammad Nuh mengatakan penerapan kurikulum pendidikan 2013 menyebabkan penambahan jumlah jam belajar 4-6 jam per minggu.

Dalam kurikulum tidak ada keharusan untuk menambah hari. Tetapi jika didistribusikan 4-6 jam per minggu tersebut, maka setiap harinya hanya menambah 35-45 menit.

“Penetapan jumlah hari baik 5 ataupun 6 hari dalam belajar di sekolah semuanya diserahkan kepada kebijakan pemerintah daerah,” katanya, Kamis (21/8).

Ia menyebutkan, untuk meningkatkan nilai keagamaan, budi pekerti, Pendidikan kewarganegaraan, pada mata pelajaran tersebut ditambahkan 1 jam per minggu. Hal sama juga pada pelajaran Bahasa Indonesia pada jenjang SD ditambahkan 2 - 4 jam per minggu, serta SMP, SMA dan SMK ditambahkan 2 jam per minggu.

Mendikbud menjelaskan, ada beberapa alasan mengapa penambahan jam belajar di sekolah dilakukan. Pertama, semakin panjang waktu siswa di sekolah dengan kegiatan yang disusun dan terkontrol dengan baik maka akan menambah pengetahuan.

Selain itu, penambahan jam belajar di sekolah juga menjawab salah satu fenomena yang sedang marak terjadi, yaitu semakin banyak orang tua yang bekerja di luar rumah. Apabila anak cepat pulang dari sekolah namun tidak dalam pengawasan orang tua, dapat mendorong si anak untuk melakukan perbuatan negatif.

“Kalau dia tinggal di sekolah lebih lama, dia akan mendapat virus positif lebih banyak,” ujar Mendikbud.

Ia mengingatkan, jika dibandingkan dengan negara-negara berkembang yang tergabung dalam OECD, jumlah jam belajar di Indonesia masih tertinggal. Rata-rata lama sekolah untuk seorang anak mengenyam pendidikan dasar di Indonesia, SD—SMP, adalah 6.000 jam. Sedangkan di negara-negara OECD rata-ratanya 6.800 jam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement