Sabtu 07 Jun 2014 21:12 WIB

Polda Surati Empat Orang Untuk Penundaan Deportasi

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Muhammad Hafil
Rekonstruksi kasus kekerasan anak di JIS
Rekonstruksi kasus kekerasan anak di JIS

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya kini terus melakukan penyelidikan intensif terhadap laporan baru yang masuk terkait pelecehan seksual di Jakarta Internasional School (JIS).

Laporan itu mengenai diduga korban baru yang berinisial DS yang mengaku mendapat tindak pelecehan seksual dari oknum guru JIS.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Heru Pranoto menjelaskan, mengenai kebijakan penundaan itu merupakan kewenangan dari Kantor Imigrasi Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Polda telah menyurati untuk penundaan beberapa guru yang rencananya akan dideportasi pada Jumat (6/6) lalu. Tidak semua guru yang akan kembali diperiksa. ''Empat orang, tapi kita ga sebut profesi ya, ingat kita periksa orang bukan profesi, kita ga sebut guru,'' kata dia, Sabtu (7/6).

Heru menambahkan, sebelum memeriksa yang dilaporkan, penyidik akan memeriksa terlebih dahulu pelapor. ''Periksa dulu pelapornya, baru menuju kepada siapapun, apakah guru, apakah karyawan. Saya menyebut tidak sebut profesi, dan ga bicara profesi,'' kata dia. 

Selain memeriksa sejumlah guru yang akan disurati penundaannya. Polda juga akan kembali memeriksa para tersangka untuk menggali kembali keterangan yang mungkin belum dijelaskan oleh mereka.

''Kita akan periksa lagi yang mendalam, terkait laporan tersebut kepada para tersangka,'' kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement