Senin 12 May 2014 10:34 WIB

Didukung, Pendidikan Kedinasan Diambil Alih Kemendikbud

Rep: Fauzi Ridwan/ Red: Muhammad Hafil
Logo Kemendikbud
Logo Kemendikbud

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi X DPR RI Nasrullah mengatakan dirinya setuju dengan rencana pengambilalihan pengelolaan pendidikan (tinggi) kedinasan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Karena, selama ini, Komisi X dan Kemendikbud tidak bisa mengawasi beberapa pendidikan kedinasan yang ada. 

"Setuju karena semua pendidikan kedinasan dibiaya oleh anggaran fungsi pendidikan," ujar Nasrullah kepada Republika, Senin (12/5). 

Ia menuturkan, sementara setiap kegiatan pendidikan kedinasan. Pihak Kemendikbud tidak bisa mengawasi pendidikan kedinasan seperti STIP, IPDN dan STAN. Serta, ikut campur termasuk Komisi X. 

"Pengawasan dilakukan kementerian terkait padahal pendidikan tinggi yang bertanggung jawab adalah Kemendikbud," tegasnya.

Nasrullah mencontohkan pendidikan kedinasan seperti IPDN, pihak Kemendagri tidak mengeluarkan dana. Karena, dana pendidikan tersebut berasal dari APBN untuk pendidikan sebesar 20 persen. 

Ia mengatakan terdapat 16 sampai 17 kementerian dan lembaga yang mendapat dana fungsi pendidikan dari alokasi 20 persen. Seperti pendidikan kedinasan IPDN, Kemendagri. STAN, Kementerian Keuangan. 

Bahkan, anggaran untuk pendidikan kedinasan pariwisata mencapai 250 miliar untuk empat atau lima perguruan tinggi/akademi. "Kita masih bisa mengawasi (pendidikan kedinasan pariwisata). Tapi kalau yang lain tidak bisa mengawasi," ungkapnya.

Menurutnya, dengan pengambilalihan tanggungjawab dan pengelolaan keuangan pendidikan kedinasan. Kemendikbud bisa menilai standar nasional pendidikan tingginya. Jika sekarang tidak bisa sehingga kualitas dan akreditasinya dipertanyakan seperti apa. 

"Itu karena mereka ada keunggulan ikatan dinas. Seorang lulusan STAN belum tentu bagus dengan Lulusan Akutansi UGM," ungkapnya.

Ia menambahkan, adapun keterlibatan pihak kementerian di pendidikan kedinasan bisa dengan menambah muatan kedinasan di kurikulum.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement