Jumat 25 Apr 2014 17:09 WIB

KPAI Temukan Siswa Tertekan karena UN

Seorang paniatia pengewas independen memantau Ujian nasional (UN) dengan menggunakan CCTV di ruangan panitia SMAN 1 Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (14/4).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Seorang paniatia pengewas independen memantau Ujian nasional (UN) dengan menggunakan CCTV di ruangan panitia SMAN 1 Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (14/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Pengawasan Ujian Nasional Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan sebanyak 11,8 persen siswa mengalami tekanan psikis, bahkan juga ancaman terkait pelaksanaan ujian itu.

"Contoh kasus di Nusa Tenggara Barat, siswa diancam tidak lulus UN jika membocorkan adanya kecurangan dalam ujian itu," ujar Susanto dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (25/4).

KPAI melakukan pengawasan terhadap 1.165 responden siswa di enam provinsi, yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jambi, NTB, dan Kalimantan Timur.

Kemudian, KPAI juga melihat bahwa aparat kepolisian melakukan pengamananan secara berlebihan. Akibatnya siswa yang sedang mengikuti UN merasa terganggu secara psikis dan tidak nyaman dalam mengerjakan soal.

Dia menambahkan sebanyak 29,7 persen siswa menyatakan bahwa di setiap sekolah tidak ada kotak saran terkait pelanggaran penyelenggaraan UN.

"Temuan kami, sebanyak 253 siswa SMA sederajat tidak mengikuti UN dengan berbagai variasi sebab seperti hamil, sekolah tidak memiliki izin, menikah, berada di lapas, dalam proses hukum serta mengundurkan diri," jelas dia.

Selanjutnya, siswa menyatakan materi yang diajarkan guru tidak sesuai dengan soal UN dan mereka mengesampingkan materi pelajaran yang tidak ada di UN.

KPAI merekomendasikan agar Kemdikbud perlu memberikan kebijakan dan langkah khusus agar anak yang gagal mengikuti UN, dapat diberi kesempatan untuk mengikuti UN.

"Kemdikbud perlu melakukan evaluasi terhadap UN, agar semua anak dapat mengikuti evaluasi hasil belajar secara adil tanpa kendala," terang dia.

Berbagai masalah dan kendala penyelenggaraan UN tingkat SMA harus menjadi input perbaikan dalam penyelenggaraan UN tingkat SMP sederajat yang berlangsung pada Mei.

"KPAI akan melakukan pengawasan terhadap UN SMP sederajat dan SD sederajat dengan menerjunkan tim pengawas," ujar dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement