Sabtu 19 Apr 2014 11:02 WIB

Disdikpora Minta Pelaku Penjual Kunci UN Segera Ditangkap

Rep: Edy Setiyoko/ Red: Joko Sadewo
Persiapan ujian nasional (ilustrasi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Persiapan ujian nasional (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KARANGANYAR -- Dugaan keterlibatan oknum kepala sekolah dalam kasus jual-beli kunci jawaban UN di Karanganyar, mencoreng dunia pendidikan Kabupaten Boyolali. Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga setempat berharap yang bersangkutan segera ditangkap.

Kepala Bidang (Kabid) SMA SMK Disdikpora, Suyanta, beharap oknum kepala sekolah segara ditangkap. Dengan penangkapan itu, kata dia, diharapkan bisa mengetahui darimana mendapatkan kunci jawaban.

Namun, ia membantah bila di Boyolali terjadi kebocoran soal maupun kunci jawaban UN. Soalnya, selama penyimpanan soal ujian dijaga ketat petugas.

 

''Sangat tidak mungkin bila kebocoran dari Boyolali. Penyimpanan soal ujian dijaga ketat petugas, kita menduga ini merupakan sindikat. Selain itu, kepsek itu tidak masuk dalam panitia pengawas,'' kata Suyanta.

Seperti diketahui, Polres Karanganyar mengembangkan kasus jual-beli kunci jawaban UN yang diduga melibatkan oknum Kepala Sekolah salah satu SMA Swasta di Kabupaten Boyolali. Oknum berinisial YS dipanggil Satreskrim Polres Karanganyar, guna klarifikasi atas keterangan sejumlah tersangka yang ditangkap sebelumnya.

Menurut Kapolres, dari keterangan empat tersangka yang ditangkap sebelumnya, mereka rata-rata mengaku mendapatkan kunci jawaban dari YS. Tim penyidik kemudian memanggil YS untuk diklarifikasi terkait keterangan itu. Kendati telah datang ke Mapolres, pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap YS. Sebab, yang bersangkutan kini masih mengurusi pelaksanaan UN di sekolah.

Rencananya, pemeriksaan YS Senin (21/4) mendatang. Keterangan YS sangat penting guna mendalami kemungkinan adanya pihak lain di atasnya yang bermain. Kalau ternyata masih ada lagi pelaku lain, akan diburu sampai akar. Tersangka yang kini diamankan aparat menjadi empat orang.  DW tersangka penjual kunci jawaban.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement