Senin 07 Apr 2014 16:34 WIB

Asyik! Dosen Non-PNS Juga Bisa Dapat Pensiun, Kata Mendikbud

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Julkifli Marbun
M Nuh
Foto: bincangedukasi.com
M Nuh

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para dosen dan karyawan yang belum jadi PNS di 13 PTN baru ingin seperti dosen dan karyawan di PTN  Tirta Yasa Banten dan PTN Trunojoyo Bangkalan Madura menjadi PNS.

Menanggapi hal itu,  Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan, kalau dosen memenuhi  syarat dan lolos tes PNS itu bisa jadi PNS. Tapi kalau tidak memenuhi syarat, misalnya karena usia tetap tidak bisa jadi PNS.

"Memang semua orang ingin menjadi PNS. Sebab orang beranggapan kalau jadi PNS masa tua akan terjamin," kata Nuh di Jakarta, Senin, (7/4).

Sebenarnya, terang Nuh, dosen swasta juga bisa dapat pensiun. Caranya dengan membuat asuransi pensiun yang nanti dicairkan pada masa tua setelah pensiun.

"Sebenarnya PNS itu dapat pensiun karena sebagian gajinya disisihkan untuk dimasukkan ke Taspen. Lalu Taspen itu dicairkan saat PNS itu sudah pensiun, "ujar Nuh.

Jadi, lanjut Nuh,PNS maupun non PNS bisa dapat dana pensiun asalkan membuat asuransi pensiun   untuk menjamin masa tua kelak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement